Pilkada Klaten 2024

Jelang Pilkada 2024, Sebanyak 13.532 Warga Klaten Belum Rekam KTP

Belasan ribu warga Kabupaten Klaten yang bakal genap berusia 17 tahun saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Kabid PPP) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten, Didik Eko Saputro. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini


TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Belasan ribu warga Kabupaten Klaten yang bakal genap berusia 17 tahun saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang, belum melakukan perekaman data kependudukan atau KTP. Jumlah tersebut dikatakan tersebar di 26 kecamatan se-Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 


"Total di 26 kecamatan di Kabupaten Klaten itu ada sebanyak 13.532 anak belum merekam KTP. Itu tersebar di Kecamatan Prambanan 295 anak, Kecamatan Gantiwarno 394 orang, dan seterusnya," ucap Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Kabid PPP) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten, Didik Eko Saputro, Rabu (31/7/2024). 


Mengenai banyaknya warga Kabupaten Klaten yang belum merekam KTP menjelang Pilkada 2024 tersebut, Didik menyebut Disdukcapil Kabupaten Klaten terus mendorong perekaman KTP. Termasuk upaya perekaman KTP jemput bola di sekolah-sekolah yang menyasar siswa berusia 16 tahun dan genap berusia 17 tahun pada 27 November 2024. 


"Sekolah sudah kami jadwalkan untuk layanan jemput bola perekaman KTP mulai Kamis (25/7/2024) lalu," katanya. 
Selain itu pihaknya akan berkolaborasi dengan KPU, lewat mengumpulkan anak-anak yang sudah dicoklit tapi belum rekam KTP di tiap kecamatan. Kemudian pihaknya datangi langsung setiap kecamatan untuk fasilitasi layanan rekam KTP


"Kami kan sudah memegang data by name, jadi akan memaksimalkan jemput bola tersebut. Targetnya sebelum hari H (pencoblosan Pilkada 2024), semua anak berusia 17 tahun sudah rekam KTP dan tinggal cetak saja," tuturnya.


Lebih lanjut, Didik menyampaikan kolaborasi dengan KPU juga aka menyasar perekaman KTP untuk disabilitas yang genap berusia 17 tahun saat Pilkada 2024. Hal itu untuk mendukung upaya KPU Kabupaten Klaten dalam mewujudkan Pilkada inklusif. 


"Dari data-data yang belum rekam KTP itu kami datangi ke rumah masing-masing, terutama untuk disabilitas. Kami juga selalu siap dan stan by kalau diminta melakukan pelayanan rekam KTP bahkan untuk datang ke desa," ujarnya. 


Kepala Disdukcapil Kabupaten Klaten, Amin Mustofa, menambahkan dalam mendorong perekaman KTP itu ada beberapa kendala yang sering dihadapi Disdukcapil, khususnya ketika datang ke sekolah-sekolah. 


"Kadang anak-anak itu belum siap difoto saat rekam KTP. Tapi kami tetap dorong dan sisir siapa saja yang belum rekam KTP. Minimal nanti kalau mepet hari H pencoblosan mereka sudah punya surat keterangan atau kalau tidak cuma tinggal cetak KTP saja," paparnya.


Pihaknya mengaku bakal terus mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman KTP. Termasuk mendorong pengaktivasian identitas kependudukan digital (IKD), mengingat Kabupaten Klaten mendapatkan target aktivasi IKD 30 persen. 


"Saat ini baru tercapai 3,9 persenan. Jadi kami terus mendorong itu karena nanti kalau sembilan pelayanan dasar sudah terintegrasi IKD, pasti kantor Disdukcapil bakal penuh antrean. Maka didorong sejak saat ini biar tidak terburu-buru," tandasnya. (drm)
 

--

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved