Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Demi Keadilan Keluarga Korban, Polda DIY Diminta Turun Tangan Tangani Pembawa Sajam

Peristiwa meninggalnya korban sudah satu pekan lebih lamanya namun pihak kepolisian belum berhasil meringkus terduga pelaku pembawa sajam tersebut. 

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Istimewa
Aktivis JPW Baharuddin Kamba 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Desakan kepada kepolisian untuk segera mengungkap pelaku penggunaan senjata tajam (sajam) yang meresahkan pengendara di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta datang dari Jogja Police Watch (JPW).


Sebagaimana diketahui, Sabtu (20/7/2024) dini hari lalu dua orang dengan satu di antaranya membawa sajam sambil mengamuk di tengah Jalan Kusumanegara.


Aksinya itu membuat beberapa pengguna jalan merasa takut, hingga ada satu pengendara mengalami kecelakaan karena berusaha menghindar dari cegatan dua orang tersebut.


Akibatnya satu orang meninggal dunia karena luka berat pada bagian kepala.


Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba, mengatakan pihak kepolisian Polresta Yogyakarta diminta segera meringkus terduga pelaku pembawa sajam di Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.


Peristiwa meninggalnya korban sudah satu pekan lebih lamanya namun pihak kepolisian belum berhasil meringkus terduga pelaku pembawa sajam tersebut. 

 

Berkaitan dengan belum berhasilnya pihak Polresta Yogyakarta, Jogja Police Watch (JPW) meminta kepada pihak kepolisian untuk dapat segera meringkus terudga pelaku pembawa sajam. 


"Seharusnya mudah dan tidak butuh waktu sepekan lebih untuk menangkap terduga pelaku pembawa sajam yang diduga mengakibatkan seorang mahasiswa Unisa Yogyakarta meninggal dunia karena menghindari pembaca sajam yang mengakibatka kecelakaan lalu lintas," kata Kamba, Selasa (30/7/2024).


Kamba menuturkan Polisi harus bergerak cepat untuk menemukan dua pelaku yang meresahkan hingga mengakibatkan korban tewas tersebut.


"Teman korban kan dapat dimintai keterangan dalam peristiwa ini. Semakin cepat terduga pelaku pembawa sajam ini ditangkap, maka penegakan hukum dan keadilan bagi keluarga korban dapat segera dirasakan," Tegas Baharuddin Kamba.


Sebaliknya, bila terduga pelaku pembawa sajam belum tertangkap, maka menurut Kamba para orangtua terutama yang berasal dari luar pulau Jawa akan khawatir untuk menyekolahkan (kuliah) anaknya di Yogyakarta


Menurutnya, jika Polresta Yogyakarta tidak berhasil menangkap terduga pelaku pembawa sajam ini hingga akhir bulan Juli 2024 ini, maka Polda DIY dapat mengambil alih penanganan kasus tersebut. 


"Dengan harapan terduga pelaku pembawa sajam dapat segera ditangkap. Jika perlu Polda DIY dapat melakukan supervise atas penanganan kasus ini, karena lebih dari sepekan lamanya terduga pelaku pembawa sajam belum juga berhasil ditangkap," ujarnya.


JPW berharap kepada Kapolda DIY Irjen Pol Suwando Nainggolan memberikan atensi atas kasus ini. 


"Agar terduga pelaku bisa segera ditangkap oleh pihak kepolisian. Jika perlu Komisi III DPR RI turut memberikan atensi atas perkara ini dengan turun ke Yogyakarta. Sama halnya anggota DPR RI Komisi III ke Yogyakarta dalam perkara mafia tanah," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved