Bupati Kebumen Perintahkan Inspektorat Periksa ASN yang Jualan Miras

Pemerintah Kabupaten Kebumen akan memberikan sanksi kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring razia miras Satpol PP

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
Petugas sedang mengambil barang bukti miras di bungker penyimpanan miras milik oknum ASN di Kebumen Jawa Tengah. 

TRIBUNJOGJA.COM, KEBUMEN  - Pemerintah Kabupaten Kebumen akan memberikan sanksi kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring razia miras Satpol PP dan aparat keamanan pada Kamis (25/7/2025) lalu.

Oknum ASN berinisial W (55) itu diketahui menjual miras di rumahnya.

W diketahui bekerja di salah satu puskesmas di Kebumen

Miras itu disebunyikan oleh W di dalam sebuah bungker mini yang berada di bawah kitchen set.

Dikutip dari Kompas.com, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengaku prihatin mendengar adanya oknum ASN yang menjual miras.

Arif pun sudah memerintahkan kepada Inspektorat untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.

"Saya dapat laporan adanya penindakan dari Satpol PP diduga ASN terlibat dalam penjualan miras."

"Tentunya hal tersebut menjadi keprihatinan kami dan langsung diperiksa oleh inspektorat," kata Arif dalam keterangan resminya, Sabtu (27/7/2024).

Baca juga: Oknum ASN di Kebumen Nyambi Jualan Miras, Buat Tempat Penyimpanan Khusus di Bawah Kitchen Set

Terkait dengan sanksi yang akan diberikan, Arif mengaku dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.

"Nanti hukumannya seperti apa nanti dari inspektorat dan komite yang akan menyampaikan kepada kami seperti apa hukuman yang bisa diberikan. Tentunya ini sangat memprihatinkan sekali," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, satu oknum ASN di lingkungan Pemkab Kebumen terjaring razia Satpol PP Kebumen.

Oknum ASN ini menyembunyikan miras di bungker yang terletak di bawah dapur milik pelaku.

Kasatpol PP Kabupaten Kebumen Ira Puspitasari mengatakan, penemuan bungker penyimpanan miras milik oknum ASN tersebut sempat mengagetkan petugas.

"Menyangkut ASN (yang terjaring razia) yang kita punya kode etik sendiri, kita punya kewajiban dan larangan tersendiri justru kita perioritaskan untuk penegakannya,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (26/7/2024).

Sekilas, bungker penyimpanan miras tersebut tak akan terlihat. Pintu masuk bungker berada di bawah kitchen set tepat di bawah tempat kompor gas.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved