Bupati Kebumen Perintahkan Inspektorat Periksa ASN yang Jualan Miras
Pemerintah Kabupaten Kebumen akan memberikan sanksi kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring razia miras Satpol PP
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
Petugas sedang mengambil barang bukti miras di bungker penyimpanan miras milik oknum ASN di Kebumen Jawa Tengah.
Pintu yang berukuran sekitar 50x60 centimeter tersebut tak bisa dimasuki orang dewasa.
Para petugas pun harus merunduk saat mengambil barang bukti miras yang ada di bungker milik oknum ASN tersebut.
Ira menyayangkan adanya oknum ASN yang diharapkan bisa menjadi panutan masyarakat justru malah menjadi contoh yang tidak baik.
Hal ini tentu akan mencemarkan nama baik pribadi, institusi, dan Pemkab Kebumen.
“Siapa pun yang berjualan minuman beralkohol di Kabupaten Kebumen akan kami tertibkan apa pun profesinya," kata Ira. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pertamina Dukung UMKM Kebumen Go Internasional, 6 Kontainer Keranjang Serat Alam Tembus Pasar AS |
![]() |
---|
Tragedi Tiga Sahabat Gelar Pesta Miras Oplosan di Sampang, Dua Orang Tewas |
![]() |
---|
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY Ajak Masyarakat Cegah Peredaran Miras |
![]() |
---|
Dalam Sepekan, Miras Oplosan Renggut 4 Nyawa di Kediri |
![]() |
---|
Pelajar di Sulbar Mabuk Miras Cap Tikus, Datangi Sekolah Lain, Lalu Sabetkan Badik ke Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.