Bupati Kebumen Perintahkan Inspektorat Periksa ASN yang Jualan Miras

Pemerintah Kabupaten Kebumen akan memberikan sanksi kepada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring razia miras Satpol PP

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
Petugas sedang mengambil barang bukti miras di bungker penyimpanan miras milik oknum ASN di Kebumen Jawa Tengah. 

Pintu yang berukuran sekitar 50x60 centimeter tersebut tak bisa dimasuki orang dewasa.

Para petugas pun harus merunduk saat mengambil barang bukti miras yang ada di bungker milik oknum ASN tersebut.

Ira menyayangkan adanya oknum ASN yang diharapkan bisa menjadi panutan masyarakat justru malah menjadi contoh yang tidak baik.

Hal ini tentu akan mencemarkan nama baik pribadi, institusi, dan Pemkab Kebumen.

“Siapa pun yang berjualan minuman beralkohol di Kabupaten Kebumen akan kami tertibkan apa pun profesinya," kata Ira. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved