BPBD Bantul Larang Masyarakat Lakukan Pembakaran Sampah di Lokasi Berpotensi Terjadi Perambatan Api

Imbauan itu diberikan mengingat lokasi perambatan api dan di dekat bahan-bahan yang mudah terbakar berpotensi menyebabkan kasus kebakaran.

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. BPBD Bantul
Personel BPBD Bantul memadamkan kobaran api di Jalan Parangtritis Kilometer 4, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Selasa (24/7/2024) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan melarang melakukan pembakaran sampah di lokasi yang berpotensi terjadi perambatan api dan di dekat bahan-bahan mudah terbakar.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) BPBD Kabupaten Bantul, Irawan Kurnianto, mengatakan imbauan itu diberikan mengingat lokasi perambatan api dan di dekat bahan-bahan yang mudah terbakar berpotensi menyebabkan kasus kebakaran.

"Khususnya wilayah DIY yang masih darurat sampah, di mana jika ada warga yang terpaksa mengelola sampah mandiri dengan cara dibakar kami imbau agar memperhatikan lokasi pembakaran. Jangan membakar di lokasi yang berpotensi terjadinya perambatan api dan di dekat bahan-bahan yang mudah terbakar," katanya kepada Tribunjogja.com, Rabu (24/7/2024).

Imbauan itu juga diberikan mengingat baru-baru ini ada kejadian kebakaran pada tumpukan sampah di Jalan Parangtritis Kilometer 4, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. 

Walau belum diketahui penyebab kebakaran tersebut, namun Irawan mengatakan, tumpukan sampah seluas 150 meter itu sempat minimbulkan kobaran api yang cukup besar.

"Kejadian itu berlangsung pada Selasa (23/7/2024) dan baru diketahui pukul 22.00 WIB saat seorang masyarakat sedang melintas dan melihat adanya kobaran api di tepi jalan Jalan Parangtritis Kilometer 4," bebernya.

Baca juga: BPBD Bantul Sebut Tiga Titik di Dua Kapanewon Telah Lakukan Permintaan Dropping Air Bersih

Karena kobaran api cukup besar dan  menganggu para pengendara lalu lintas, akhirnya orang tersebut menghubungi 112 (layanan panggilan darurat) dan diteruskan ke Pusdalops BPBD Bantul.

Tak lama kemudian, personel BPBD Bantul dan satu unit pemadam kebakaran BPBD Bantul datang untuk memadamkan kobaran api tersebut. Tepat pukul 22.50 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan.

"Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut," tandas Irawan.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved