Pemkab Bantul Minta Izin Pemda DIY untuk Buang Sampah ke TPA Piyungan

Pemkab Bantul bakal mulai membuang sampah ke TPA Piyungan pada Selasa (23/7/2024) dan Kamis (25/7/2024).

Tribunjogja.com/Hanif Suryo
Ilustrasi- Kondisi TPA Piyungan, gambar diambil pada Senin (4/9/2023) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul meminta izin ke Pemda DIY untuk membuang sampah di TPA Piyungan.

Pasalnya, saat ini tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) Gadingsari sejak beberapa waktu lalu telah penuh.

"Kami saat kedaruratan sampah di Bantul ini belum bisa mengatasi pengolahan sampah yang ada. Sampah per hari itu ada sekitar 100 ton. Sedangkan, saat ini, kondisi TPSS di Gadingsari sudah penuh sejak Selasa lalu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bantul, Bambang, kepada awak media, Senin (22/7/2024).

Lalu, beberapa proyek pembangunan tempat pengolahan sampah di Bumi Projotamansari sendiri pada saat ini belum bisa dipergunakan.

Pasalnya, proyek tersebut sedang dalam proses alias belum rampung.

Selain itu, Bantul juga belum menemukan lokasi lain untuk menjadi TPSS.

Maka dari itu, Pemkab Bantul meminta izin ke Pemda DIY untuk membuang sampah di TPA Piyungan.

Bahkan, izin itu sudah diberikan oleh pihak provinsi, sehingga Pemkab Bantul bakal mulai membuang sampah ke TPA Piyungan pada Selasa (23/7/2024) dan Kamis (25/7/2024).

"Jadi per hari Selasa sama Kamis itu, masing-masing kami bisa membuang sampah di sana sejumlah 300 ton. Kami hanya mendapatkan izin selama dua hari itu saja, karena memang kapasitas di TPA Piyungan sangat terbatas," paparnya.

Baca juga: Pemda DIY Beri Lampu Hijau ke Pemkab Bantul Buang Sampah ke TPA Piyungan, Sekda: Kuota Kami Batasi

Untuk membuang sampah di sana, kata Bambang tidak dapat dilakukan secara asal-asalan.

Di mana, setiap mobil sampah yang masuk harus diatur sesuai rute dan jam akses.

Termasuk dengan nomor plat kendaraan truk yang mengangkut sampah juga harus dicatat agar tetap termonitor dengan baik.

"Tapi, berdasarkan surat dari pak Bupati itu kan Bantul minta kuota untuk dibantu buang sampah di TPA Piyungan dengan total 1.000 ton. Jadi, kalau dihitung, hanya bisa membuang sampah di sana selama Juli 2024 ini saja," urainya.

Dikatakannya, sembari membuang sampah di TPA Piyungan, Pemkab Bantul juga terus berupaya mencari lokasi lain yang menjadi TPSS.

Apalagi, alat pengolahan sampah di TPS yang sedang dibangun saat ini, ada yang baru datang pada September 2024.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved