Pemda DIY Beri Lampu Hijau ke Pemkab Bantul Buang Sampah ke TPA Piyungan, Sekda: Kuota Kami Batasi

Bupati Bantul telah mengirimkan surat kepada Gubernur DIY untuk meminta izin pembuangan sampah ke TPA Piyungan kembali dalam situasi darurat. 

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Hanif Suryo
Sekda DIY Beny Suharsono 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, angkat bicara terkait permintaan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, agar Pemda DIY mengizinkan kembali pembuangan sampah ke TPA Piyungan

Permintaan ini diajukan karena kondisi sampah di Bantul semakin menumpuk, sedangkan pembangunan tempat pembuangan sampah (TPST) baru belum rampung. 

Beny menjelaskan bahwa Pemda DIY sudah melewati empat tahap darurat sampah dan sepakat untuk menyelesaikan desentralisasi pengelolaan sampah pada akhir tahun 2023. Namun, target tersebut harus diundur ke Februari dan Maret karena berbagai kendala. 

"Sekarang harapan saya, darurat sampah ini segera diakhiri dan menuju langkah pendek," ujar Beny. 

"Ternyata langkah pendek tersebut tidak semulus yang direncanakan, sehingga Sleman juga memiliki residu sampah, di samping Kota Yogyakarta yang sudah beberapa kali kami informasikan. Sleman juga meminta hal yang sama, beberapa kali dilakukan penggeseran," imbuhnya.

Diungkapkan Beny, Bupati Bantul telah mengirimkan surat kepada Gubernur DIY untuk meminta izin pembuangan sampah ke TPA Piyungan kembali dalam situasi darurat. 

Beny menyatakan bahwa hal tersebut masih dimungkinkan karena adanya penurunan volume sampah dan daya tampung TPA Piyungan yang masih memungkinkan.

Baca juga: Kebijakan Baru Pemkot Yogyakarta : Pilah Sampah dari Rumah, Atur Jadwal Buang Sampah

"Namun, tetap kami batasi, supaya misal situasi darurat sampah ini mundur lagi, itu masih memungkinkan untuk difasilitasi. Kami batasi kuota pembuangannya, agar bisa berbagi dengan Kota Yogyakarta dan Sleman," jelas Beny. 

Beny menambahkan bahwa TPA Piyungan hanya akan dibuka selama masa darurat dan akan ditutup kembali setelah desentralisasi pengelolaan sampah selesai di tingkat kelurahan. 

"Memang harus ada kerjasama dengan Kulon Progo dan Gunungkidul untuk pengelolaan sampahnya," kata Beny. 

"Kalau saya sebetulnya sudah membuat peta jalan (desentralisasi) masing-masing. Paling lambat Juli sudah dalam keadaan siap, kita lihat saja perkembangannya. Ini kan sudah akhir Juli, tapi Pemda DIY tidak tinggal diam dalam hal desentralisasi sampah ini hanya saja harus ada jembatan menuju ke sana termasuk jembatan hulu hilir, sampai kita mampu memproduksi sampah menjadi barang ekonomi, termasuk sampah di TPA Piyungan pun akan kita proses termasuk air lindi dan sebagainya," pungkasnya. (Han)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved