Gelap dan Rawan Kecelakaan, Ringroad Yogyakarta Bakal Dipasang 456 Lampu LED
Kawasan Ringroad DIY yang selama ini minim penerangan jalan umum (PJU) akan segera terang benderang.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kawasan Ringroad DIY yang selama ini minim penerangan jalan umum (PJU) akan segera terang benderang.
Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III DIY bergerak cepat memasang 456 lampu PJU jenis Light Emitting Diode (LED) putih di sepanjang 36 kilometer jalan lingkar tersebut.
Langkah ini sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengantisipasi kecelakaan di kawasan yang berstatus Jalan Nasional ini.
Pemasangan lampu penerangan jalan tahun ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 237 titik yang selesai April 2024 lalu.
Kemudian menyusul pemasangan lampu tahap dua sebanyak 219 titik pada awal Agustus 2024.
Kepala BPTD Kelas III DIY Yanti Marliana mengatakan pihaknya melakukan kegiatan pemeliharaan dan perbaikan secara berkala guna menjaga agar lampu PJU berfungsi dengan baik dan optimal.
Sehingga dibentuklah tim lapangan yang bertugas untuk melakukan pemeliharaan secara berkala.
Pelaksanaan pemeliharaan PJU tersebut dilakukan di seluruh ruas jalan Ringroad karena merupakan Jalan Nasional.
"Kita sudah memasang lampu PJU sebanyak 237 titik untuk tahap pertama di seluruh Jalan Nasional Ringroad yang telah selesai April 2024. Sedangkan tahap kedua, berdasarkan hasil survei akan dipasang lampu di 219 titik mulai awal Agustus 2024. Pemasangan lampu PJU tahap kedua masih dalam proses pengadaan lampu saat ini dengan target pekerjaan pemasangan dua bulan atau 75 hari," ujarnya.
Baca juga: BPOM Yogyakarta Perketat Pengawasan Produk Pangan dan Obat-obatan
Yanti menyatakan, pemeliharaan PJU diupayakan memenuhi kebutuhan penerangan di sepanjang Ringroad menyesuaikan ketersediaan anggaran yang ada.
Sehingga pemasangan lampu PJU dibagi menjadi dua tahap dalam jangka waktu satu tahun berjalan.
Terkait dengan spesifikasi lampu khusus PJU termasuk yang dipasang di sepanjang Ringroad dipastikan sesuai peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang spesifikasi lampu penerangan jalan umum menggunakan lampu LED putih 120 Watt.
"Pemeliharaan dilakukan jika komponen diidentifikasi rusak maka akan diganti baru. Namun jika dikenali kerusakan akibat instalasi, maka akan dilakukan instalasi ulang. Kami melakukan pemeliharaan semaksimal mungkin sebagai upaya memberikan pelayanan yang optimal khususnya bagi pengguna jalan umum," tegas Yanti.
Sebagaimana jenis peralatan elektronik lainnya, lampu penerangan jalan juga memerlukan tindakan perawatan dan perbaikan guna memastikan dapat berfungsi sesuai dengan yang diharapkan.
Sehingga masyarakat pengguna jalan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan akibat kondisi jalanan yang gelap.
DLHK DIY Dorong Penanganan Sampah di Ring Road Selatan Lewat Dua Pendekatan Ini |
![]() |
---|
Sempat Kejar-kejaran di Ring Road Jogja, Tiga Remaja Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Perempuan Muda Asal Wonosobo Tewas Tertabrak Honda Jazz di Depan Kampus UPN Yogyakarta |
![]() |
---|
Pria Ditemukan Meninggal di Mobil di Ring Road Selatan, Polisi Ungkap Identitas Korban |
![]() |
---|
Kasus Pria Penuh Luka Tewas di jalan Ring Road Selatan Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.