Sempat Kejar-kejaran di Ring Road Jogja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Mereka sempat terlibat kejar-kejaran di Ring Road Jogja sebelum akhirnya dihentikan petugas kepolisian dan diamankan untuk dimintai keterangan.

Tayang:
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
HENDAK TAWURAN: Ilustrasi kenakalan pelajar yang berpotensi terjadi tindak pidana. Jajaran Polda DIY mengamankan tiga orang yang dicurigai hendak tawuran pada Minggu dini hari. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Tiga orang laki-laki - satu pemuda dan dua remaja - diamankan polisi seusai diduga akan terlibat tawuran.

Mereka sempat terlibat kejar-kejaran di Ring Road Jogja sebelum akhirnya dihentikan petugas kepolisian dan diamankan untuk dimintai keterangan.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan, mereka diamankan di Ring Road Selatan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Minggu (4/5/2025) sekira pukul 03.00 WIB.

"Tiga orang yang diamankan itu tak lain RP (22), warga Patangpuluhan, Kemantren Wirobrajan. Kemudian, dua orang lain adalah pejar inisial AS (17), warga Kemantren Wirobrajan dan AD (17), warga Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul," katanya kepada awak media.

Sebelum diamankan, tiga orang itu sempat berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan bergerak ke arah utara dengan membawa ikat pinggang/gesper warna cokelat. 

"Ikat pinggang itu diputar-putarkan oleh salah satu dari ketiga orang tersebut," ungkap Jeffry. 

Kejadian itu, diketahui oleh orang yang sedang berlalulalang, sehingga sempat ditanya ada apa. Tiga orang itu menjawab bahwa sedang dikejar oleh rombongan lain.

Sesampainya di simpang empat lampu merah Druwo Ring Road Selatan, tiga pelaku tersebut berkendara melawan arah dari arah barat ke timur di jalur lambat sebelah selatan. 

Kejadian itu, diketahui oleh anggota Ditreskrimum Polda DIY dan Polresta Yogyakarta yang sedang bertugas di dekat lokasi kejadian. 

"Melihat ada sepeda motor yang saling kejar-kejaran dan melawan arah kemudian anggota Ditreskrimum Polda DIY dan Polresta Yogyakarta menghentikan laju kendaraan sepeda motor tersebut, urai Jeffry. 

Keterangan saksi pengguna jalan menyatakan tiga orang tersebut bertindak mencurigakan dan kejar kejaran dengan rombongan lain sembari membawa gesper/ikat pinggang.

"Polisi pun merasa curiga orang tersebut akan melalukan tawuran. Kemudian anggota kepolisian itu membawa tiga orang tak lain RP, AS, dan AD ke kantor Polsek Sewon untuk dilakukan tindak lanjut," jelasnya.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved