DLHK DIY Dorong Penanganan Sampah di Ring Road Selatan Lewat Dua Pendekatan Ini
DLHK DIY mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat penanganan sampah liar di sepanjang Jalan Ring Road
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat penanganan sampah liar di sepanjang Jalan Ring Road. Dua pendekatan utama digunakan dalam pengelolaan sampah tersebut, yakni edukatif dan kuratif.
Kepala Balai Pengelolaan Sampah DLHK DIY, Aris Prasena, menyampaikan bahwa kewenangan pengelolaan sampah telah diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Oleh karena itu, DLHK DIY menekankan pentingnya sinergi dua pendekatan agar penanganan sampah lebih efektif.
”Kabupaten/kota menjalankan dua strategi utama, yaitu pendekatan persuasif dan kuratif. Edukasi masyarakat menjadi kunci untuk membangun kesadaran agar tidak membuang sampah sembarangan, namun itu harus disertai penegakan hukum dan pengangkutan berkala,” kata Aris, Rabu (4/6/2025).
Pendekatan persuasif, lanjut Aris, dilakukan melalui edukasi secara terus-menerus kepada masyarakat.
Kampanye tersebut ditujukan agar perilaku membuang sampah di tempat tidak semestinya dapat dikurangi secara bertahap.
Selain edukasi, pendekatan persuasif juga menyentuh aspek hukum.
”Penegakan hukum tetap harus dilakukan, sesuai dengan aturan yang berlaku dan berita acara. Ini penting untuk memberi efek jera bagi pelanggar,” ujar Aris.
Adapun pendekatan kuratif dilakukan dengan evakuasi atau pengangkutan sampah secara berkala, terutama di titik-titik pembuangan liar yang masih marak ditemukan di sekitar Ring Road.
Namun, kegiatan ini tidak bisa dilakukan setiap hari karena keterbatasan sumber daya.
”Kalau sampah diangkut setiap hari, tetapi masyarakat masih membuang sembarangan, maka tidak akan ada habisnya. Oleh karena itu, dua pendekatan ini harus berjalan beriringan,” kata Aris.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 25 titik pembuangan liar di sekitar Ring Road, dengan sebaran terbanyak di wilayah selatan, termasuk kawasan perbatasan antara Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.
Baca juga: Heboh Jam Malam Anak di Jabar, Ternyata Kota Yogya Sudah Punya Kebijakan Serupa Sejak 2022
Sementara itu, kondisi di wilayah kota dinilai sudah lebih terkendali karena intensitas pengawasan dan edukasi yang lebih tinggi.
DLHK DIY telah berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) sebagai pemilik kewenangan atas Jalan Ring Road.
Koordinasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan pembuangan dan menyusun langkah-langkah penanganan jangka menengah.
Satpol PP Panggil Pemilik Sampah Ilegal yang Dibuang di Giring Gunungkidul |
![]() |
---|
Satpol PP Klaim Perilaku Buang Sampah Liar di Bantul Berkurang, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Satpol PP Kota Yogya Kembali Seret 2 Pelaku Pembuangan Sampah Liar ke Meja Hijau |
![]() |
---|
Lagi, Ditemukan Dua Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul |
![]() |
---|
Dari Limbah Jadi Listrik, Pemda DIY Bersiap Kelola Sampah dengan Teknologi Ramah Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.