Pilkada Sleman 2024

Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan ASN hingga Pamong Netral

Bawaslu Sleman kembali mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga perangkat di Kalurahan bersikap netral.  

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar, Rabu (27/12/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN-- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sleman 2024 sudah berjalan. Kontestasi bahkan sudah mulai menghangat, seiring bakal calon yang sudah deklarasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman kembali mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga perangkat di Kalurahan bersikap netral.  

"Pilihan silakan, itu pilihan masing-masing cuma selaku perangkat dan ASN tetap harus menjaga netralitas," kata Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Jumat (19/7/2024). 

Potensi kerawanan pemilu di Kabupaten Sleman dinilai cukup tinggi. Satu di antaranya berkaitan dengan pelanggaran netralitas  ASN dan pamong.

Untuk mencegah itu, kata Arjuna, Bawaslu Sleman sudah mengirimkan surat imbauan kepada Bupati, maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan perangkat Kalurahan agar bersikap netral di Pilkada .

Termasuk tidak memanfaatkan program yang memakai anggaran APBD maupun APBN untuk kepentingan politik. 

 Hal ini penting diingatkan. Sebab berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri, Menpan-RB bersama Bawaslu dan KPU, ada aturan yang mengatur netralitas termasuk berkaitan dengan pelanggaran etik dan disiplin.

Misalnya, ASN tidak diperbolehkan ikut terlibat dalam pemasangan spanduk maupun baliho bakal calon.

Memberikan like, komen dan share postingan yang bernuansa pilihan politik. Apalagi mengikuti kegiatan- kegiatan politik seperti kampanye atau deklarasi. 

Jika ASN mengikuti kegiatan - kegiatan politik, maka dikhawatirkan bukan digunakan sebagai referensi memilih namun dimanfaatkan sebagai pendukung aktif. Sebab itu, Arjuna tetap berpedoman bahwa ASN dilarang ikut kampanye. 

"Selama surat keputusan itu belum berubah, ya itulah yang menjadi pedoman kami," kata dia. 

Lebih lanjut, Arjuna mengajak segenap elemen masyarakat di Kabupaten Sleman untuk bersama-sama ikut mengawasi dan melaporkan melalui kanal aduan jika menemukan dugaan pelanggaran di tahapan Pilkada.

Bawaslu akan menindaklanjuti setiap aduan yang dilaporkan.

Partispasi pengawasan dari masyarakat ini penting agar integritas proses dan hasil Pilkada bisa terwujud. 


"Kalau ada dugaan pelanggaran silakan laporkan. Nanti tim kami akan investigasi laporan tersebut," ujar dia.( Tribunjogjacom )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved