Berita Kriminal Hari Ini

Viral ! Polisi Lerai Keributan Malah Dikira Jadi Beking Debt Collector

Polres Bantul membantah narasi video yang menyatakan bahwa polisi menjadi beking debt collector.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Baru-baru ini, beredar video di media sosial instagram pada akun @interaktive_ dengan narasi "Mengaku dari anggota @polsek_sewon @poldajogja bukannya menengahi malah jadi beking debt collector".

Kasi Humas Polres Bantul , AKP I Nengah Jeffry, mengatakan, bahwa informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar.

Bahkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan atau pendalaman terhadap kejadian tersebut.

"Setelah didalami bahwa kejadian itu terjadi pada Sabtu (13/7/2024) sekira pukul 10.00 WIB, bermula saat Mbendol (masyarakat) datang ke Polsek Sewon melaporkan adanya keributan di Homestay yang beralamat di Bangunharjo, Sewon, Bantul," katanya kepada awak media, Rabu (17/7/2024).

Saat anggota Polsek setempat datang, ternyata di lokasi sudah terjadi keributan alias cek cok antara pihak debt collector dengan pengendara mobil Nissan Xtrail.

Lalu, pengendara mobil Nisan Xtrail tidak bersedia dan menolak tawaran anggota polisi saat dilerai.

Bahkan, anggota polisi itu juga sempat menawarkan mediasi kepada DC dan pengendara mobil Nissan Xtrail di Polsek Sewon, namun juga tetap ditolak oleh pengendara mobil itu. 

Baca juga: Polresta Yogyakarta Tegaskan Debt Collector Dilarang Berhentikan Kendaraan di Jalan

"Dan sebelum meninggalkan lokasi anggota Polsek Sewon kembali menawarkan apabila permasalahan tidak kunjung selesai dipersilakan untuk datang melapor (ke Polsek Sewon). Tetapi sampai saat ini belum ada laporan," paparnya.

Usut punya usut, dari hasil pemeriksaan pengendara mobil dari Jombang itu diketahui bukan pemilik mobil Nissan Xtrail.

Lalu, STNK mobil tersebut tenyata atas nama Handoko. 

Akan tetapi, polisi menduga bahwa ada dugaan perpindahan tangan kendaraan mobil Nissan Xtrail.

"Ada dugaan bahwa mobil berpindah tangan pemilik baru tanpa ada pemberitahuan secara resmi atau balik nama. Di mana pemilik lama maupun pemilik baru tidak melanjutkan angsuran," bebernya.

Sayangnya, pihaknya belum mengetahui berapa lama pemilik mobil itu macet dalam pembayaran angsuran dikarenakan pemilik mobil tidak memberikan informasi.

"Pemilik mobil tidak memberikan informasi dan juga identitasnya," tutup Jeffry.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved