Tim Satreskrim Polres Kulon Progo Usut Dugaan Pembuangan Bayi Perempuan di Lendah

Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo menjelaskan bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Humas Polres Kulon Progo
Penanganan bayi perempuan yang ditemukan di Kapanewon Lendah, Kulon Progo pada Kamis (11/07/2024). Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih hidup. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Tim Satreskrim Polres Kulon Progo tengah mengusut dugaan pembuangan bayi di Kapanewon Lendah pada Kamis (11/07/2024).

Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi hidup.

Kasatreskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo menjelaskan bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi.

"Yang menemukan adalah seorang warga yang hendak mencari kayu bakar di sekitar lokasi kejadian," jelas Dian ditemui di Mako Polres Kulon Progo, siang ini.

Saat hendak mencari kayu bakar, warga tersebut merasa mendengar suara tangisan bayi.

Ia pun mencari sumber suara tersebut dan mendapati sesosok bayi yang berada di sebuah lubang jamban sedalam kurang lebih 1 meter, dalam kondisi telentang.

Warga tersebut pun langsung memberitahukan penemuan bayi tersebut ke warga lainnya.

Selanjutnya mereka memutuskan untuk membawa bayi itu ke Puskesmas Lendah I agar segera mendapatkan penanganan, serta melaporkannya ke Polsek Lendah.

Baca juga: Terduga Pelaku Pencurian di Sentolo Kulon Progo Kembalikan Motor Curian Usai Dititipkan di Pos Ojek

Dian mengungkapkan jika terdapat luka lecet pada tubuh bayi tersebut, berdasarkan pemeriksaan dari tim medis.

Saat ini bayi tersebut sudah dirujuk ke RSUD Wates untuk penanganan lebih lanjut.

"Kami bersama Polsek Lendah, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) masih menyelidiki kasus ini, termasuk memeriksa sekitar 5 saksi," ungkapnya.

Dian mengaku belum bisa memastikan motif dari pembuangan bayi tersebut.

Tersangka pun belum didapatkan, namun hasil penyelidikan sejauh ini mulai mengarah pada dugaan pelakunya.

Menurutnya, pelaku dari kasus ini berpotensi dijerat secara pidana serta Undang-undang Perlindungan Anak.

Pihaknya pun tengah membahas nasib bayi tersebut ke depannya.

"Nanti akan dibicarakan lebih lanjut, yang penting keselamatan bayinya diutamakan dulu," kata Dian.

Ia pun belum bisa mengungkapkan secara rinci perkiraan usia hingga berat badan bayi tersebut.

Sebab pemeriksaan oleh tim medis masih terus dilakukan.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved