Dugaan Malapraktik di Sebuah Klinik di Gunungkidul, IDI Gunungkidul Tunggu Keputusan MKDKI

IDI Kabupaten Gunungkidul menyerahkan dugaan malapraktik ini kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Gunungkidul, dr Diah Prasetyorini, saat ditemui wartawan di RSUD Wonosari, pada Senin (8/7/2024) 

Kemudian, pada hari yang sama pihaknya diarahkan ke kamar perawatan karena khawatir bayi lahir jika pulang ke rumah.

"Saat itu saya pun mengambil kelas perawatan VIP,"ujarnya.

Kemudian pada 3 April 2023, dilakukan VT oleh bidan dikatakan masih pembukaan 3 tipis.

Kemudian, karena merasakan kontraksi yang sangat sakit dirinya meminta kepada sang suami untuk tindakan Sectio Caesarea atau operasi sesar. 

Suami Nurul meminta bidan untuk berkonsultasi ke dr Anita.

Namun pihaknya diminta  menunggu lagi agar persalinan dapat dilakukan secara normal.

Baca juga: Jemaah Haji Kabupaten Gunungkidul Kembali ke Tanah Air, 1 Orang Masih Dirawat di Arab Saudi

Masih di hari yang sama pukul 11.35 WIB, dr Anita masuk ke ruang tindakan, lalu menyatakan sudah pembukaan 10.

Dia mengatakan, dr Anita melakukan vakum tanpa informed concent yang seharusnya ditandatangani oleh suaminya.

Pukul 11.55 WIB, bayi Nurul lahir dengan kondisi berat bayi baru lahir (BBL) 4.800 gr dan panjang 52 cm. 

“Saya dan suami sangat terkejut dan khawatir, karena bayi kami sebegitu besar. Kami khawatir,” ucapnya.

Kemudian, pada pukul 14.00 WIB, dokter spesialis lain di RSIA Allaudya merujuk bayinya ke RSUD Wonosari, sebab besarnya bayi, sehingga perlu ada pemeriksaan dan observasi lanjutan.

 “Dokter ini juga menyampaikan bahwa akibat proses persalinan pada saat bahu bayi coba dilahirkan, terjadi distosia bahu, dan tidak ada gerakan lengan sebelah kiri bayi saya. Kemungkinan bayi saya mengalami erbs palsy,” lanjutnya.

Kemudian, dari hasil rontgen menunjukkan tidak ada patah tulang atau kelainan pada lengan bayi.

Dokter jaga di UGD RSUD Wonosari memperkirakan ada masalah pada syaraf bayinya.

Atas kejadian ini, pada 26 Maret 2024, mediasi sempat dilakukan antara Nurul dengan dr Anita Rohmah, perwakilan RSIA Allaudya dan perwakilan IDI Gunungkidul dengan disaksikan Unit Krimsus Polres Gunungkidul. 

“Setelah dari mediasi itu, tidak ada kabar lagi dari Polres maupun dr. Anita, kami anggap ini deadlock. Maka dari itu kami melaporkan dugaan malapraktik ini ke MKDKI,” jelasnya. 

Sementara itu, dr Anita Rohmah mengaku belum dapat memberikan pernyataan perihal kelumpuhan pada lengan kiri bayi yang ditangani tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved