Pemda DIY Ubah Mekanisme Pengisian Jabatan ASN dari Seleksi Terbuka ke Talent Pool

Hal ini dilakukan untuk membangun basis data ASN yang dianggap potensial untuk mengisi jabatan tertentu yang kosong. 

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
Sekda DIY, Beny Suharsono, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (2/7/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengubah mekanisme pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari metode seleksi terbuka menjadi konsep talent pool. 

Hal ini dilakukan untuk membangun basis data ASN yang dianggap potensial untuk mengisi jabatan tertentu yang kosong. 

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menjelaskan bahwa konsep talent pool merupakan strategi yang tepat untuk pola rekrutmen pegawai dengan kualifikasi khusus. 

ASN yang memenuhi kualifikasi, syarat dan uji kompetensi internal akan dimasukkan dalam database tersebut. 

"Nantinya, jika Pemda DIY membutuhkan pejabat untuk mengisi jabatan tertentu, tinggal memilih dari database tersebut," ujar Beny, Kamis (4/7/2024). 

Beny menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi peta ASN yang potensial untuk mengisi jabatan tertentu yang sedang kosong. 

Selain itu, Pemda DIY juga telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat untuk menerapkan pola rekrutmen berbasis talent pool. 

Baca juga: Darurat Sampah, Pemda DIY Buka Opsi Tempatkan Alat Pengolah Sampah di Depo Mandala Krida

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani, mengatakan bahwa pihaknya sedang menggodok kelengkapan administrasi ASN yang nantinya akan mengisi jabatan kosong pada jenjang Eselon II, III, dan IV. 

"Beberapa persiapan administrasi sudah lengkap, tinggal menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujar Amin. 

Amin menjelaskan bahwa untuk mengisi jabatan Eselon II, diperlukan rekomendasi dari KASN. 

Setelah administrasi siap, BKD DIY akan menyerahkannya kepada Gubernur DIY untuk mendapatkan persetujuan.

Amin menambahkan bahwa Pemda DIY telah memetakan jabatan ASN yang akan kosong ke depannya. 

Hal ini dilakukan karena masa pensiun merupakan siklus, sehingga perlu proses dalam memetakannya. 

"Persiapan pemetaannya juga sekaligus untuk mengisi semua posisi yang kosong," ujarnya. 

Pembentukan talent pool ini diharapkan dapat mempercepat proses pengisian jabatan ASN yang kosong di Pemda DIY. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas ASN di DIY. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved