Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Darurat Sampah, Pemda DIY Buka Opsi Tempatkan Alat Pengolah Sampah di Depo Mandala Krida

Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah DIY sedang berupaya keras menangani permasalahan sampah di wilayahnya. 

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUN JOGJA/Azka Ramadhan
Petugas DLH Kota Yogya melakukan upaya pengangkutan sampah yang menumpuk di Depo Mandala Krida, Senin (24/6/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah DIY sedang berupaya keras menangani permasalahan sampah di wilayahnya. 

Salah satu langkah yang diambil adalah mempertimbangkan opsi menempatkan alat pengolahan sampah di Depo Mandala Krida

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Beny Suharsono, menjelaskan bahwa depo sampah di Mandala Krida saat ini sedang dikosongkan untuk mengukur kapasitas tampungnya. 

Hal ini dilakukan untuk mengetahui solusi terbaik dalam menangani sampah di depo tersebut.

Daya tampung Depo Mandala Krida belum diketahui secara pasti. 

"Daya tampung depo Mandala Krida berapa to dalam satu depo? Kalau kita bangun alat di situ yang tidak polutan terhadap lingkungan mungkin tidak?," ujarnya, Rabu (3/7/2024). 

Akan tetapi apabila hal tersebut memungkinkan untuk depo sampah di Mandala Krida maka dapat melangkah ke fase selanjutnya yakni pengelolaan sampah untuk jangka pendek. 

Baca juga: Kasus Buang Sampah Liar di Kota Yogyakarta

"Khusus penanganan Mandala Krida dibutuhkan alat yang tidak polutan, alat itu kalau memproses sampah itu tidak jadi plutan dan tidak jadi masalah baru," kata dia. 

Beny mengatakan, untuk pekerja pengolahan sampah dapat diambil dari warga sekitar atau dari petugas kebersihan yang sehari-hari membersihkan depo Mandala Krida

"Alat itu kan butuh minimal asupan, supaya alatnya berproses tetapi input sampahnya tidak mencukupi," kata dia. 

Dia menyebut depo Mandala Krida sangat memungkinkan menjadi TPST 3R. Pasalnya, pada konsep awal desentralisasi sampah setiap kalurahan memiliki TPST 3R. 

"Desentralisasi sampah itu kewenangan di kabupaten kota, cuma selama ini dikelola oleh kita semua namanya Kartamantul (Yogyakarta, Sleman, Bantul)," ujarnya.

"Jadi konsepnya desentralisasi sampah akan selesai di kelurahan dan kalurahan," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved