Berita Kabupaten Magelang Hari Ini

Tawuran Dipicu Aksi Saling Tantang di IG: Polresta Magelang Amankan 8 Tersangka, 2 Dijerat UU ITE

Polresta Magelang membekuk delapan tersangka pelaku tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Menowo Pucang, Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabup

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Polresta Magelang membekuk delapan tersangka pelaku tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Menowo Pucang, Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang pada Sabtu (15/6/2024) malam 

Peristiwa itu terjadi pada awal Februari 2024 di wilayah Secang Magelang yang menyebabkan seorang pelajar SMP berinisial D tewas akibat luka bacok di sejumlah bagian tubuhnya.

Berdasarkan hasil identifikasi, D rupanya sempat menjadi admin Instagram kelompok Bajak Laut. 

Saat itu dia yang membuat tantangan di akun Instagram namun nyawanya melayang saat mengikuti tawuran.

"Jadi mohon maaf, bagi siapa pun yang akan mencoba mengganggu ketertiban dan keamanan wilayah hukum Polresta Magelang akan saya laksanakan penegakan hukum," jelasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved