Berita Jogja Hari Ini

PMII Yogyakarta Resmi Laporkan Oknum Security DPRD DIY ke Polda DIY Terkait Dugaan Penganiayaan

Anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Yogyakarta melaporkan oknum security DPRD DIY ke Mapolda DIY terkait dugaan penganiayaan,

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok. PMII cabang Yogyakarta
Ahmad Tomy Wijaya memperlihatkan salinan surat laporan dugaan penganiayaan saat unjuk rasa 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Yogyakarta melaporkan oknum security DPRD DIY ke Mapolda DIY terkait dugaan penganiayaan, saat berlangsungnya aksi unjuk rasa penolakan tabungan perumahan rakyat (Tapera) pada Senin (10/6/2024) lalu.

Pelapor bernama Ahmad Tomy Wijaya, seorang mahasiswa kampus swasta di Yogyakarta.

Dia merupakan salah satu peserta unjuk rasa penolakan Tapera yang diduga mengalami penganiayaan oleh oknum security DPRD DIY dan aparat kepolisian.

Baca juga: Polisi Belum Selidiki Oknum Petugas Keamanan yang Memukul Peserta Aksi di DPRD DIY, Ini Alasannya

Ketua PMII Cabang Yogyakarta Ilyasa Alfin Abadi, mengatakan pihaknya telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY pada Selasa (11/6/2024) kemarin guna melaporkan oknum security dan aparat kepolisian atas dugaan penganiayaan yang dialami salah satu anggotanya.

"PMII sudah melapor ke Polda DIY. Terlapor adalah security DPRD DIY," katanya, dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).

Beberapa alat bukti turut dilampirkan dalam pelaporan tersebut di antaranya celana sobek dan baju korban yang terdapat bercak darahnya.

"Alat buktinya celana sobek dan baju korban yang ada darahnya," jelas Ilyasa.

Dalam hal ini security DPRD DIY dilaporkan PMII DIY dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan penganiayaan berat.

Ilayasa menuturkan hingga saat ini kadernya bernama Ahmad Tomy Wijaya masih membutuhkan pengobatan karena lukanya di kepala belum sembuh.

"Kami laporkan dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Laporan kami sampaikan Selasa kemarin," terang dia.

Laporan itu disampaikan ke SPKT Polda DIY pada Selasa, (11/6/2024) pukul 18.01 WIB, bernomor STTLP/B/426/VI/SPKT/POLDA D.I. YOGYAKARTA.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrikum) Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, membenarkan adanya upaya pelaporan dugaan penganiayaan yang dialami salah satu kader PMII cabang Yogyakarta.

"Benar, ada pelaporan tentang hal tersebut. Laporannya sudah kami terima," terang Direskrimum.

Pihak kepolosian masih mendalami laporan dugaan penganiayaan tersebut, sebelum dilakukan penyelidikan. 

Sebagai informasi, korban bernama Ahmad Tomy Wijaya merupakan kader PMII cabang Yogyakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved