Berita Sleman Hari Ini
Polisi Jemput Bola Periksa 18 Saksi di Lapas Cebongan Terkait Kasus Dugaan Pungli
Pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan pejabat struktural di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sleman terus
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan pejabat struktural di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sleman terus berjalan.
Pihak Kepolisian, selama tiga hari ini, telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi setelah menaikkan status hukum dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Untuk langkah percepatan, pemeriksaan bahkan dilakukan penyidik Polresta Sleman dengan cara jemput bola di dalam Lapas Cebongan.
"Yang sudah kami periksa ada sekitar 18 orang. Belasan orang itu kami lakukan pemanggilan ulang lagi. Tapi untuk percepatan, kemarin anggota melakukan pemeriksaan di lapas Cebongan. Sudah dua hari, tiga hari ini (pemeriksaan di lapas) untuk percepatan," Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Babak Baru Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan, Polisi Naikkan ke Tahap Penyidikan
Di tahap penyidikan ini 18 orang diperiksa ulang sebagai saksi.
Polisi juga memastikan akan memeriksa oknum pegawai yang diduga sebagai pelaku.
Pemeriksaan ulang tersebut, kata Adrian dibutuhkan untuk memastikan kemungkinan ada tambahan keterangan.
Dari proses pemeriksaan nantinya polisi akan melakukan gelar perkara dan menetapkan status hukum bagi tersangka.
Kendati demikian sejauh ini, Polisi belum bisa memastikan jumlah tersangka dalam kasus dugaan pungli terhadap warga binaan di dalam lapas ini.
"Pokoknya dalam waktu dekat kita akan umumkan (tersangka), kalau sudah terpenuhi alat-alat buktinya," kata dia.
Sebagaimana diketahui, dugaan pungli di Lapas Cebongan ini diduga dilakukan oleh seorang oknum pejabat struktural berinisial M, yang bersangkutan, dengan kewenangan jabatan, sebagai Kepala Pengamanan di Lapas Kelas IIB Sleman itu diduga bekerjasama dengan 8 narapidana di dalam tahanan melakukan "jual-beli" kemudahan layanan terhadap warga binaan.
Warga binaan yang ingin mendapatkan layanan yang seharusnya gratis, justru dibebani pungutan.
LBH Arya Wiraraja bahkan mengungkap bahwa setiap warga binaan yang baru masuk lapas diduga mendapatkan intimidasi.
Karena merasa takut, warga binaan terpaksa harus menyetorkan sejumlah uang dengan nominal bervariasi mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 55 juta.
Korban dari aksi dugaan pungli ini diduga berjumlah 60 orang warga binaan.
| Hujan Deras Picu Banjir di Trihanggo, 5 Rumah Warga Terdampak Akibat Gorong-gorong Mampet |
|
|---|
| Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
|
|---|
| Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
|
|---|
| CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
|
|---|
| Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kapolresta-Sleman-Kombes-Pol-Yuswanto-Ardi-11624.jpg)