Berita Sleman Hari Ini

Polisi Jemput Bola Periksa 18 Saksi di Lapas Cebongan Terkait Kasus Dugaan Pungli

Pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan pejabat struktural di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sleman terus

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Kapolresta Sleman Kombes Pol Yuswanto Ardi saat memberikan keterangan ke awak media 

Total uang yang telah terkumpul dari pungli diduga jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Yang terjadi di Lapas Cebongan disebut bukan hanya pungli, tetapi disertai intimidasi hingga kekerasan fisik. Warga binaan diduga ada yang mengalami siksaan. 

Menurut Adrian, pengusutan yang dilakukan kepolisian di lapas Cebongan itu merupakan rangkaian, bukan hanya dugaan pungli saja melainkan sekaligus menangani dugaan penganiayaan. Sebab, kedua perkara itu yang telah dilaporkan ke Polisi. 

"Iya. Kita usut penganiayaan dan dugaan pungli. Itu rangkaian. Karena kami juga menerima laporan penganiyaan, selain dugaan pungli," terangnya. 

Sementara itu, Kapolresta Sleman Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuswanto Ardi mengungkapkan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan penyidikan kasus dugaan pungli yang terjadi di Lapas Cebongan.

Mengingat, pengusutan kasus ini secara tuntas akan menimbulkan perspektif yang positif di masyarakat.

Harapannya supaya lapas benar-benar bersih dari pungli sehingga warga binaan bisa terbina dengan baik. 

"Jangan sampai (warga binaan) malah diajarkan hal yang kurang baik di dalam lembaga permasyarakatan. Satu hal lagi bahwa perkara ini sudah dinaikkan sidik tidak mungkin diturunkan lagi jadi lidik.Tentunya kami akan lanjutkan terus," kata dia. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved