Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Hari Anti Narkoba Internasional Sebagai Momentum Memerangi Narkoba

Tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Internasional (HANI). Peringatan tersebut menjadi momentum untuk memerangi narkoba di DIY. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Christi Mahatma
Diseminasi Konten Positif Dinas Komunikasi dan Informatika DIY dengan tajuk Hari Anti Narkoba Internasional Sebagai Momentum Memerangi Narkoba di Wisma KRT Wiryo Seputro, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Selasa (11/06/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Internasional (HANI).

Peringatan tersebut menjadi momentum untuk memerangi narkoba di DIY. 

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY, Brigjen Pol Andi Fairan mengungkapkan berdasarkan survei pada 2019 lalu, ada 18 ribu pengguna narkoba di DIY.

Sedangkan BNNP DIY hanya mampu menjangkau 800-1.000 pengguna yang kecanduan narkoba per tahunnya. 

Berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan, baik melalui sosialisasi edukasi di sekolah, komunitas, hingga ke keluarga. Namun faktanya, hingga saat ini kasus penyalahgunaan narkoba di DIY masih ditemukan.

Pada April 2024 lalu, pihaknya menggelar operasi selama dua hari. Dalam operasi tersebut, pihaknya menangkap 10 tersangka, baik itu pengguna maupun pengedar.

“Ini fenomena yang ada, dan ketika kami menanyakan kepada pengguna, mereka ini punya teman sekitar 5, artinya dari 10 yang kami tangkap ini sudah melebar dan memaparkan ke 50 orang untuk menggunakan narkoba,” ungkapnya dalam Diseminasi Konten Positif Diskominfo DIY, Selasa (11/06/2024).

Selain upaya pencegahan dan penindakan, kolaborasi menjadi kunci pemberantasan narkoba di DIY. Untuk itu, ia berharap masyarakat, termasuk karang taruna ikut berpartisipasi dalam memberantas narkoba

Ia menerangkan berdasarkan survei, ganja adalah jenis narkoba yang pertama kali dicoba oleh pengguna.

Baca juga: Pelajar di Gunungkidul Diajak Perangi Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Barang haram tersebut umumnya didapatkan dari teman atau pacar, dengan alasan coba-coba.

Menurut dia, kepedulian masyarakat menjadi penting.

Sebab tanpa partisipasi masyarakat, bukan tidak mungkin DIY menjadi tempat pasar peredaran narkoba.

Mengingat belum lama ini Mabes Polri pernah mengungkap produsen kripik pisang dan happy water di DIY.

“Tahun 2019 itu ada 18 pengguna narkoba, sementara yang bisa dijangkau hanya seribu. Yang 17ribu kemana? bisa jadi mencari teman-teman yang lain, dan tahun ini bisa saja jumlah pengguna narkoba di DIY lebih dari itu (18ribu). Jogja sebagai kota wisata, kota pendidikan, mempersilahkan orang luar masuk, tetapi harus dibarengi dengan ketahanan diri,” terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved