PPDB SMP 2024/2025 di Klaten, Puluhan Orangtua Murid Datangi Posko PPDB Disdik Klaten
Pendaftaran PPDB SMP tersebut dibuka secara online atau daring melalui situs https://klaten.siap-ppdb.com, mulai Senin (10/6/2024) - Kamis (13/6/2024)
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP untuk tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, telah dibuka pada Senin (10/6/2024).
Pendaftaran PPDB SMP tersebut dibuka secara online atau daring melalui situs https://klaten.siap-ppdb.com, mulai Senin (10/6/2024) - Kamis (13/6/2024).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten, Titin Widyarsih, mengatakan selama pendaftaran PPDB SMP dibuka, pihaknya juga membuka layanan posko PPDB di kantor Disdik Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Posko tersebut dibuka salah satunya untuk melayani pembuatan surat keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten bagi peserta didik dengan kartu keluarga (KK) luar Kabupaten, tetapi merupakan siswa lulusan SD di wilayah Kabupaten Klaten.
"Masyarakat yang membutuhkan pelayanan, sosialisasi, dan konsultasi terkait PPDB bisa langsung ke kantor. Persyaratan PPDB tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Ada empat jalur yakni jalur Zonasi minimal kuota 50 persen, afirmasi maksimal 15 persen, prestasi maksimal 30 persen, dan perpindahan orang tua maksimal 5 persen," jelas Titin kepada Tribunjogja.com, Senin (10/6/2024).
Baca juga: PPDB SMP 2024 di Klaten Mulai Dibuka, Jalur Zonasi Dapat Kuota Minimal 50 Persen
Adapun posko PPDB tersebut digelar di Aula Lantai 2 Kantor Disdik Kabupaten Klaten di Desa Tegalyoso, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pantauan Tribunjogja.com pada Senin (10/6/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan warga yang merupakan orangtua atau wali calon siswa SMP di Kabupaten Klaten terlihat berdatangan ke Aula Lantai 2 Kantor Disdik Kabupaten Klaten.
Kedatangan mereka ada yang untuk konsultasi terkait pendaftaran PPDB SMP secara online, ada pula yang meminta surat keterangan pengantar dari Disdik Klaten.
Seperti yang dilakukan oleh Yani Yanuana (38), warga yang tinggal di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten.
"Saya datang ke sini untuk minta surat pengantar buat sekolah. Saya datang sejak pukul 10.00 WIB," katanya.
Yani mengatakan, surat pengantar dari Disdik Klaten itu akan digunakan untuk mendaftarakan anaknya yang akan masuk ke SMP Negeri 1 Delanggu lewat jalur zonasi.
"Karena kami kan asal dari luar Jawa, yakni Sumatera Selatan. Tetapi kami sudah menetap (berdomisili) di Kabupaten Klaten dan anak juga lulus SD di sini. Jadi untuk mendaftar sekolah, tetap harus pakai surat-surat pengantar," ungkapnya.
Menurut Yani, dengan adanya Posko PPDB, dia merasa sangat terbantu khususnya saat mengurus surat pengantar.
Apalagi proses pelayanannya juga cepat dan tidak perlu menunggu lama. (*)
ATURAN Penerimaan Murid Baru di Kulon Progo, Simak Penjelasan Kepala Disdikpora |
![]() |
---|
RESMI, PPDB Ganti Nama Jadi SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaan Murid Baru Tahun 2025 |
![]() |
---|
Wacana PPDB Zonasi Diganti Domisili hingga Pemberlakuan UN, Disdikpora Bantul Tunggu Regulasi |
![]() |
---|
Kebijakan PPDB di Pusat Tak Kunjung Final, Dinas Pendidikan DIY: Sistem Zonasi Tetap Relevan |
![]() |
---|
Disdik Catat Ada Sekitar 270 Ribu Lebih Calon Penerima Manfaat Program MBG di Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.