PPDB SMP 2024 di Klaten Mulai Dibuka, Jalur Zonasi Dapat Kuota Minimal 50 Persen

Pendaftaran PPDB jenjang SMP Negeri di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dibuka mulai Senin (10/6/2024) sampai Kamis (13/6/2024). 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Titin Widyarsih, saat ditemui usai Rakor Tertutup di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (10/6/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten mulai membuka pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah menengah pertama (SMP) tahun ajaran 2024/2025.

Pendaftaran PPDB jenjang SMP Negeri di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dibuka mulai Senin (10/6/2024) sampai Kamis (13/6/2024). 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB SMP di Bumi Bersinar dibuka melalui empat jalur pendaftaran, yakni jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan perpindahan orangtua.

Dari empat jalur tersebut, jalur zonasi masih menempati kuota penerimaan tertinggi dalam PPDB SMP tahun ini dibanding jalur lainnya. 

Kepala Disdik Kabupaten Klaten, Titin Widyarsih, mengatakan jalur zonasi mendapatkan alokasi kuota penerimaan minimal 50 persen.

Jalur tersebut diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19/2024. 

"Persyaratan dalam KK (Kartu Keluarga) harus memenuhi hubungan anak kandung, jadi tidak boleh hubungan yang lain," kata Titin kepada Tribunjogja.com, Senin (10/6/2024). 

Sementara, bagi peserta didik yang memiliki KK di luar Kabupaten Klaten, tetapi merupakan siswa lulusan SD di wilayah Kabupaten Klaten.

Baca juga: Betonisasi Jalan Sepanjang 210 Meter Hasil TMMD di Desa Karangdukuh Klaten Diresmikan

Masih tetap bisa mengikuti PPDB jalur zonasi, dibuktikan dengan surat keterangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten

"Kami usahakan nanti ada jalur zonasi khusus, agar anak-anak yang tinggal di luar radius zonasi tetap bisa mendaftar," ucap dia.

Titin melanjutkan, untuk jalur afirmasi memiliki kuota penerimaan maksimal 15 persen, kuota jalur perpindahan orangtua maksimal 5 persen dan jalur prestasi maksimal 30 persen. 

Pada PPDB kali ini, Titin mengingatkan orang tua murid untuk memperhatikan seluruh persyaratan pendaftaran sesuai jalur yang akan diikuti.

Pihaknya menyebut telah melakukan sosialisasi terkait persyaratan pendaftaran PPDB, baik melalui media sosial ataupun secara langsung. 

"Kami juga membuka posko PPDB secara offline di kantor Disdik Kabupaten Klaten. Jadi semua masyarakat yang membutuhkan pelayanan, sosialisasi, dan konsultasi terkait PPDB bisa langsung ke kantor," ucapnya. 

Adapun, pendaftaran PPDB jenjang SMP di Kabupaten Klaten dibuka secara online atau daring.

Masyarakat yang hendak mendaftarkan putra-putrinya ke SMP Negeri bisa mengakses dan mengunggah berkas pendaftaran digital melalui situs website https://klaten.siap-ppdb.com. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved