Berita Klaten Hari Ini

Angka DBD di Klaten Capai 713 Kasus, Dinkes Minta Bersihkan Bak Penampungan Air 2 Kali Seminggu

Angka kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sampai saat ini masih tinggi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Angka kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, sampai saat ini masih tinggi.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten mencatat hingga Minggu ke-21 terdapat 633 kasus positif DBD

Adapun, total angka kematian akibat DBD tercatat ada 27 kasus dengan rentang usia mulai 5 bulan sampai 54 tahun.

Dari jumlah tersebut, rata-rata kasus kematian menimpa pasien dalam rentang usia anak. 

Baca juga: Caleg Terpilih di Sleman Wajib Laporkan LHKPN, Bila Tidak Maka Terancam Tidak Dilantik 

Jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu (2023), kasus DBD di Bumi Bersinar mengalami peningkatan sangat signifikan.

Sebab, Dinkes Kabupaten Klaten mencatat pada Minggu ke-21 2023 hanya terdapat 174 kasus dan 10 angka kematian akibat DBD

Kepala Dinkes Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto, mengakui bahwa angka kasus DBD di Kabupaten Bersinar masih terhitung tinggi.

Bahkan, hingga kini dikatakan ada penambahan sekitar 80 kasus positif terindikasi DBD.

Sehingga, jika ditotal sejak awal 2024 sampai sekarang diperkirakan ada sebanyak 713 kasus DBD di Bumi Bersinar. 

Kendati demikian, pihaknya menyebut tidak berdiam diri. Segala upaya antisipasi dan penanganan untuk menekan angka kasus DBD telah dilakukan.

Mulai dari sosialisasi, meningkatkan pelayanan kesehatan, hingga mengalakkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). 

"Termasuk evaluasi pemberantasan jentik nyamuk di rumah-rumah warga. Ternyata pembersihan jentik nyamuk di Kabupaten Klaten yang seharusnya mencapai angka 95 persen bebas jentik nyamuk, itu kadang-kadang masih 80 persen, bahkan ada yang di bawah 80 persen," ungkap Anggit kepada Tribunjogja.com, belum lama ini. 

Oleh karena itu, Anggit meminta warga agar rajin melakukan PSN dengan cara membersihkan bak penampung air minimal dua kali seminggu.

Pembersihan dihimbau tidak hanya menguras air bak, tetapi juga mengosok atau menyikat segala sisi bak penampung air sampai bersih. 

"Sebenarnya setiap rumah sudah ada yang bertanggung jawab sebagai jumantik (juru pantau jentik). Mereka diminta setiap hari melaporkan progres jumantik kepada masing-masing ketua RT. Itu sudah diterapkan di beberapa wilayah, cuman akhir-akhir ini harus diakui memang yang melaporkan proses PSN berkurang," jelas dia.

Adapun, saat ditanya terkait kemungkinan kegiatan stikerisasi ke rumah-rumah warga yang terdapat jentik nyamuk. Anggit menuturkan langkah itu belum akan diterapkan. 

"Program stikerisasi itu memang bagus dan jadi salah satu inovasi dari Dinkes Provinsi Jawa Tengah. Namun, saya selaku Kepala Dinkes Klaten belum akan memberlakukan hal itu di Klaten. Karena misal satu rumah distikerisasi pada pagi dengan status jentik positif. Tapi begitu sore hari sudah negatif, maka siapa yang akan ganti," tuturnya. 

Menurutnya, langkah serupa juga pernah dilakukan pada beberapa waktu lalu. Yakni dengan memasang bendera warna merah di depan rumah warga agar bisa dicopot-pasang. Namun, hal itu juga kurang berdampak. 

"Jadi kami tingkatkan kesadaran masyarakatnya. Saya yakin semua masyarakat Kabupaten Klaten tidak mau kasus DBD terus tinggi," katanya. 

Terpisah, Bupati Klaten, Sri Mulyani, menyampaikan telah mengintruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten untuk terus melakukan sosialisasi dan himbauan terkait DBD lewat berbagai lini, baik itu media sosial, puskesmas, ataupun fasilitas kesehatan lain di Kabupaten Klaten

"Semua upaya juga sudah dilakukan dan kami meminta masyarakat harus jeli mendeteksi dirinya. Bahwa ketika kondisi tidak enak badan maka segera periksa ke dokter atau faskes terdekat. Karena gejalanya kini agak sulit terdeteksi," pungkasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved