Pilkada Kulon Progo 2024

PDI Perjuangan Kulon Progo Akhiri Pendaftaran Pilkada 2024, Sebanyak 10 Nama Terjaring

Hingga pendaftaran berakhir, DPC PDI Perjuangan Kulon Progo telah menjaring 10 nama untuk Pilkada 2024

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Ketua DPC PDIP Kulon Progo, Fajar Gegana (tengah) 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kulon Progo telah menutup pendaftaran bakal calon (balon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 31 Mei lalu.

Adapun pendaftaran dibuka selama sebulan sejak awal Mei.

Hingga pendaftaran berakhir, DPC PDI Perjuangan Kulon Progo telah menjaring 10 nama.

Ketua DPC PDIP Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan seluruhnya sudah mengembalikan formulir pendaftaran.

"10 nama ini terdiri dari 3 nama balon Bupati dan 7 nama balon Wakil Bupati (Wabup) Kulon Progo di Pilkada 2024," jelas Fajar pada wartawan, Senin (03/06/2024).

Tiga nama balon Bupati seluruhnya berasal dari internal PDI Perjuangan.

Antara lain Fajar sendiri, Akhid Nuryati yang kini menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, dan anggota DPRD DIY Novida Kartika Hadhi.

Sedangkan pendaftar balon Wakil Bupati antara lain kader PKB Yusrin Mustofa, Kepala PK4L UGM Arif Nurcahyo, Sekretaris DPC PDIP Kulon Progo Istana, Ketua PCNU Kulon Progo Lukman Arifin Fathul, serta Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kulon Progo Riyadi Sunarto.

"Lalu Staf Ahli Komisi IX DPR RI Eko Haryanto Purbo dan Anggota DPRD Kulon Progo Pancar Topo Driyo," kata Fajar.

Baca juga: KPU Kulon Progo Jadikan KacerKU Sebagai Maskot Pilkada 2024, Ajak Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas

Adapun mantan Bupati Kulon Progo Sutedjo turut mendaftar jadi balon Bupati.

Namun hingga kini DPC PDI Perjuangan masih menunggu pengembalian berkas dari timnya.

Fajar mengatakan 10 nama yang sudah terjaring dan mengembalikan formulir akan dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

Nantinya rekomendasi bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada 2024 akan disampaikan dari sana.

"Semua nama kami laporkan, termasuk Sutedjo meski yang bersangkutan belum mengembalikan berkas," ujar mantan Wakil Bupati Kulon Progo ini.

Salah satu nama terjaring adalah Riyadi Sunarto yang masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski begitu, Riyadi menyatakan akan menerima konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

Adapun konsekuensinya ia harus mundur dari jabatan dan status ASN.

Namun pernyataan mundur baru bisa dilakukan jika dirinya ditetapkan sebagai calon peserta Pilkada 2024.

"Saya sendiri tertarik untuk mendaftar karena ingin membawa Kulon Progo jadi lebih maju," kata Riyadi.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved