Berita Jogja Hari Ini
Sri Sultan Hamengku Buwono X Buka Suara Soal Tapera: Kalau Ga Jelas, Lebih Baik Sewa
Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru-baru ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru-baru ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Salah satu poin yang menuai kritik adalah rencana pemotongan gaji pekerja sebesar 3 persen untuk iuran Tapera.
Terkait hal ini, Gubernur DIY , Sri Sultan Hamengku Buwono X , angkat bicara dan menyampaikan beberapa poin penting.
Baca juga: Soal Polemik Tapera, Hari Ini Istana Akan Buka Suara
Sultan HB X menekankan perlunya kepastian bagi pekerja yang mengikuti program Tapera untuk mendapatkan rumah.
Sultan mencontohkan, jika iuran dipotong selama 3 tahun, pekerja harus mendapatkan rumah dalam jangka waktu tersebut.
Hal ini penting untuk memberikan rasa keadilan dan mendorong partisipasi masyarakat.
"Misalnya begitu menabung dipotong 3 tahun mesti dibikin rumah, atau 5 tahun. Nah mungkin itu ada kepastian. Tapi kalau sekadar dipotong gini, ga jelas menunggu kapan punya rumah, biar pun dia antre untuk itu, ya lebih baik dia sewa," ujar Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (31/5/2024).
Sultan HB X juga mendorong dilakukannya kajian ulang terhadap kebijakan Tapera.
Sultan menyoroti potensi ketidakadilan dalam sistem iuran tanpa bunga, seperti yang terjadi pada program dana pensiun. Sultan HB X berharap agar sistem Tapera dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi para pesertanya.
"Itu kan jadi kebutuhan (rumah), kalau ga ada kepastian kan jadi susah. Yang lain kan juga seperti dana pensiun juga begitu. Tapi faktanya kan nyelengin (nabung) terus ning tidak berbunga. Nanti kembalinya kan sesuai potongan itu aja. Sedangkan faktanya kalau itu unit usaha mesti di bank, oleh (dapat) bunga ya kan. Rasa keadilannya kan nanti juga dipertanyakan," beber Sultan.
Sultan HB X berharap agar kebijakan Tapera dapat dikaji ulang dan disempurnakan agar lebih adil dan menguntungkan bagi para pesertanya.
Raja Keraton Yogyakarta ini juga menekankan pentingnya kepastian kepemilikan rumah dan sistem iuran yang transparan dan menguntungkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan baru terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk pekerja di Indonesia, Senin (20/5/2024).
Aturan itu tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Tapera adalah dana simpanan yang disetorkan secara rutin oleh peserta selama jangka waktu tertentu.
Gubernur DIY
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Tapera
Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)
rumah
sewa
Berita Jogja Hari Ini
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.