DKPP Klaten Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban di Pasar Sapi Jatinom

Kegiatan monitoring hewan kurban dilaksanakan di Pasar Sapi Jatinom, Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Petugas dokter hewan sedang mengecek kondisi gigi sapi di Pasar Sapi Jatinom, Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (29/5/2024). 

Dia pun menegaskan bahwa hewan ternak yang dari luar daerah harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). 

"Sebenarnya dalam aturan permintaan yang baru sudah dipermudah untuk melalui aplikasi. Jadi harus ada surat dulu dari kabupaten asal hewan ke Kabupaten Klaten. Nanti kalau kami siap menerima, maka harus dilengkapi SKKH, termasuk antar perorangan atau antar peternak. Karena SKKH itu menunjukkan bahwa ternak benar-benar dalam kondisi sehat dan layak kurban," jelasnya. 

"Jika masyarakat membutuhkan SKKH, kami siap membantu," tambahnya.

Koordinator atau Kepala Puskeswan Jatinom, Duwi Pudji Ning Asih, menambahkan bahwa 90 persen sapi yang ada di Kabupaten Klaten sudah tervaksin.

Sehingga ia mengimbau masyarakat yang ingin berkurban agar mengambil sapi dari lokal Kabupaten Klaten saja. 

"Lebih baik beli sapi kurban di tetangga masing-masing, karena kita bisa tahu performa kesehatan sapi tersebut," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved