DKPP Klaten Lakukan Pemeriksaan Hewan Kurban di Pasar Sapi Jatinom

Kegiatan monitoring hewan kurban dilaksanakan di Pasar Sapi Jatinom, Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Petugas dokter hewan sedang mengecek kondisi gigi sapi di Pasar Sapi Jatinom, Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (29/5/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten melaksanakan pengawasan dan pemantauan hewan kurban jelang Iduladha 1445 Hijriyah/2024.

Kegiatan monitoring hewan kurban dilaksanakan di Pasar Sapi Jatinom, Desa Bonyokan, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (29/5/2024). 

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kabupaten Klaten, Triyanto, mengungkapkan pemantauan, pengawasan dan pemeriksaan hewan di pasar-pasar hewan terus digiatkan menjelang Iduladha 2024.

Tujuan kegiatan itu adalah untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang mau melaksanakan kurban.

Pemeriksaan hewan dilaksanakan bersama kepolisian dan tim pemeriksa yang meliputi paramedik dan dokter hewan. 

"Kami memeriksa sapi sebanyak 10-15 ekor. Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan, semua memenuhi persyaratan untuk kurban atau dinyatakan sehat," ucap Tri kepada Tribunjogja.com, Rabu (29/5/2024). 

Pemeriksaan dilakukan dengan cara mengecek kondisi gigi hewan.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2024, Permintaan Sapi di Pasar Hewan Prambanan Klaten Meningkat 50 Persen

Apabila gigi sapi sudah ada yang lepas atau tanggal, maka dinyatakan siap menjadi hewan kurban

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dari tanda-tanda fisiknya.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan hewan dalam kondisi sehat dan tidak mengalami gejala penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), hingga Antraks. 

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena kami selalu bersinergi dengan tim medis, paramedik, peternak, dan pedagang untuk menekan penyakit hewan ternak. Alhamdulillah, di Kabupaten Klaten untuk PMK dan LSD bisa kami tekan, sedangkan penyakit antraks tidak ada," paparnya. 

Kendati demikian, Tri mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyakit hewan ternak.

Terutama bagi pedagang atau penyedia pemula yang belum paham terkait hewan ternak, diimbau tidak mendatangkan hewan dari luar daerah. 

Sebab hal itu dinilai sangat beresiko, sehingga diminta untuk segera berkomunikasi dengan dokter hewan maupun petugas setempat.

Dia pun menegaskan bahwa hewan ternak yang dari luar daerah harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). 

"Sebenarnya dalam aturan permintaan yang baru sudah dipermudah untuk melalui aplikasi. Jadi harus ada surat dulu dari kabupaten asal hewan ke Kabupaten Klaten. Nanti kalau kami siap menerima, maka harus dilengkapi SKKH, termasuk antar perorangan atau antar peternak. Karena SKKH itu menunjukkan bahwa ternak benar-benar dalam kondisi sehat dan layak kurban," jelasnya. 

"Jika masyarakat membutuhkan SKKH, kami siap membantu," tambahnya.

Koordinator atau Kepala Puskeswan Jatinom, Duwi Pudji Ning Asih, menambahkan bahwa 90 persen sapi yang ada di Kabupaten Klaten sudah tervaksin.

Sehingga ia mengimbau masyarakat yang ingin berkurban agar mengambil sapi dari lokal Kabupaten Klaten saja. 

"Lebih baik beli sapi kurban di tetangga masing-masing, karena kita bisa tahu performa kesehatan sapi tersebut," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved