Gandeng BNN, Pemkab Magelang Berkomitmen Perangi Peredaran Narkoba

Sepyo mengatakan bahwa perang ini juga menjadi kewajiban pemerintah daerah, dari ancaman narkoba yang harus menjadi perhatian serius.

Dok. Istimewa
Acara rakor dan penandatanganan komitmen kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba tahun anggaran 2024 bertempat di Ruang Pakis Grand Artos Hotel Magelang, Selasa (28/5/2024) 

Kemudian Pemerintah Daerah juga bisa membuat regulasi, baik itu Perda atau Perbup/Perwal untuk membuat satgas dan relawan anti narkoba hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Agus juga menginginkan agar dibentuknya Desa Bersinar (Bersih Dari Narkoba) dengan menggunakan SK Bupati/Walikota yang didampingi oleh BNN Kabupaten Magelang.

"Selain itu juga pembentukan Kawasan Bersinar yaitu Kampus Bersinar, Wisata Bersinar dan Industri Bersinar dengan berbagai kegiatan pencegahan narkoba," ungkap, Agus. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved