Gandeng BNN, Pemkab Magelang Berkomitmen Perangi Peredaran Narkoba
Sepyo mengatakan bahwa perang ini juga menjadi kewajiban pemerintah daerah, dari ancaman narkoba yang harus menjadi perhatian serius.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemkab Magelang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.
Salah satunya dengan melaksanakan program Kotan (Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba) yang merupakan salah satu kebijakan pemerinah melalui BNN melawan peredaran narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto, saat memberikan sambutan pada acara rakor dan penandatanganan komitmen kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba tahun anggaran 2024 bertempat di Ruang Pakis Grand Artos Hotel Magelang, Selasa (28/5/2024).
Lebih lanjut Sepyo mengatakan bahwa perang ini juga menjadi kewajiban pemerintah daerah, dari ancaman narkoba yang harus menjadi perhatian serius.
Karena secara nyata ancaman narkoba dapat melemahkan sendi-sendi bangsa bahkan mampu melenyapkan generasi muda suatu bangsa.
Menurutnya, bagi generasi yang menjadi pengguna narkoba sudah tidak lagi mempunyai cita-cita atau harapan dalam membangun negara yang lebih maju dan mewujudkan kemakmuran rakyat.
"Saat ini para pelaku kejahatan narkoba mempunyai cara dan pola yang begitu lihai dan canggih di dalam melakukan peredaran gelap narkotika dan menyasar para pengguna narkoba pada seluruh lapisan masyarakat," kata Sepyo.
Baca juga: Pemkab Magelang Buka Lowongan CASN dan PPPK Tahun 2024, Ini Rinciannya
Sepyo berharap, program Kotan ini perlu dipacu kebijakan pemberdayaan masyarakat agar Pemerintah Daerah dan seluruh komponen masyarakat ikut aktif berperan dan mandiri dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat besar dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, dikarenakan tugas Pemerintah Daerah berkaitan langsung dengan penyelenggaraan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Peran tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, BNN Kabupaten/Kota wajib disinergikan bersama Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan mendukung upaya pencegahan peredaran, penggunaan dan penanganan masalah narkoba di daerah setempat.
"Terakhir kami berharap, ini menjadi komitmen bersama untuk saling mendukung, mempermudah, serta tanggap dalam penyalah gunaan narkoba, sekaligus memperlancar pelaksanaan tugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota sebagai upaya penguatan kelembagaan secara optimal," harapnya.
Sementara Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat menyampaikan rapat koordinasi Kotan ini meliputi wilayah Kabupaten Magelang, Kota Magelang dan Kabupaten Purworejo.
"Peredaran gelap narkoba yang ada di wilayah ini perlu kita antisipasi bersama. Tidak hanya oleh BNN maupun Kepolisian, tetapi harus berkolaborasi dan bersinergi dengan semua instansi terkait," kata Brigjen Pol Agus Rohmat.
Lebih lanjut Agus mengatakan, ketiga wilayah tersebut telah melakukan komitmen yang tertuang dalam penandatanganan sebagai Kota/Kabupaten yang tanggap pada ancaman narkoba, untuk melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkotika, serta melakukan rehabilitasi.
Sedangkan bentuk upaya yang akan dilakukan antara lain, Forkopimda akan melakukan upaya pencegahan narkoba dalam bentuk seminar dan sosialiasi. Kemudian dilakukan pemeriksaan urine kepada karyawan maupun masyarakat yang dicurigai sebagai pengguna narkoba.
Lomba Bapak-bapak Masak Nasi Goreng Magelangan di Pemkab Magelang |
![]() |
---|
ASN Pemkab Magelang Hari Ini Mulai Verifikasi Data Kemiskinan 2025 |
![]() |
---|
Ketika Badan Narkotika Nasional Studi Banding ke Desa Ponggok Klaten |
![]() |
---|
Crazy Rich di Sumsel Diduga Terlihat Kasus Narkoba, Rumahnya Digeledah BNN |
![]() |
---|
Anak Muda Rentan Jadi Sasaran Peredaran Narkoba, Begini Solusinya Menurut GKR Hemas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.