Pelarian Bandar Narkoba Kelas Kakap Berakhir di Distro Baju, Tersangka Ternyata Caleg Terpilih

Pelarian bandar narkoba jaringan internasional yang juga seorang anggota calon legislatif (caleg) terpilih PKS di Aceh, Sofyan akhirnya berakhir.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Via Serambi News
Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan (34) ditangkap Bareskrim Polri terkait peredaran sabu-sabu 70 kilogram. 

Keterangan ketiganya kemudian ditindaklanjuti oleh tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan melakukan pengembangan.

Hasilnya, polisi mendapatkan nama Sofyan yang menjadi bandar dan pemodal dari jaringan sabu tersebut.

Setelah mendapatkan identitas bandar besarnya, polisi kemudian bergerak ke Aceh untuk mencari keberadaan Sofyan.

Hasilnya, pada Sabtu (25/5/2024) lalu, polisi akhirnya berhasil mengamankan Sofyan di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang pada Sabtu (25/5/2024) setelah buron selama tiga pekan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Mukti menjelaskan Sofyan sempat melarikan diri selama kurang lebih tiga minggu hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam pelariannya itu, ia mengatakan pelaku sempat beberapa kali berpindah tempat dari kota Aceh Tamiang hingga Medan.

"Berdasarkan kegiatan analisa dan profilling dipetakan tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyian. Di mana tersangka DPO melarikan diri ke Aceh Tamiang-Medan selama 3 minggu," ucapnya.

Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidik mengetahui jika Sofyan kembali ke Kota Aceh Tamiang dan mendatangi salah satu kedai kopi hingga berbelanja pakaian di salah satu toko.

Setelah itu, Mukti menyebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Aceh dan menangkap pelaku ketika masih berada di toko IF Distro.

"Target berpindah ke toko IF Distro dan sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO," tuturnya.

Terkini, Mukti mengatakan saat ini pelaku tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk nantinya ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Sore ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya di bawa ke Rutan Bareskrim Polri," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved