Pilkada Kulon Progo 2024

KPU Kulon Progo Lantik 264 PPS Pilkada 2024, 1 Orang Direkrut dari Perguruan Tinggi

Total ada 264 anggota PPS untuk 88 kalurahan dan kelurahan di Kulon Progo, masing-masing nanti ada 3 anggota.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Alexander Ermando
Pelantikan anggota PPS Pilkada 2024 oleh KPU Kulon Progo, Minggu (26/05/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kulon Progo resmi melantik ratusan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Minggu (26/05/2024).

Mereka akan ditugaskan dalam seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2024.

Ketua KPU Kulon Progo , Budi Priyana menyatakan jumlah anggota PPS yang dilantik sudah memenuhi syarat dan kebutuhan.

"Total ada 264 anggota PPS untuk 88 kalurahan dan kelurahan di Kulon Progo, masing-masing nanti ada 3 anggota," kata Budi usai pelantikan di Novotel YIA, Kapanewon Temon.

Selain sudah sesuai kebutuhan, keterwakilan perempuannya pun sudah melebihi syarat yaitu sebanyak 129 orang atau 48 persen dari total anggota.

Syarat minimalnya adalah 30 persen perempuan untuk PPS .

Meski begitu ada 1 anggota PPS yang harus diganti jelang pelantikan.

Baca juga: Sebanyak 36 Orang Panwascam Pilkada 2024 Dilantik Bawaslu Kulon Progo

Sebab yang bersangkutan dinilai tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi anggota PPS.

Budi menjelaskan anggota PPS tersebut diganti lantaran pasangan nikahnya sudah dilantik jadi anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Sesuai aturan, tidak boleh ada ikatan perkawinan antara sesama anggota badan adhoc Pemilu.

"Yang bersangkutan diganti dari unsur perguruan tinggi," ungkapnya.

KPU Kulon Progo memakai skema kerjasama untuk bisa memenuhi anggota PPS , termasuk penggantiannya.

Pengganti calon PPS TMS tersebut merupakan mahasiswa asal sebuah perguruan tinggi, dan berdomisili di kalurahan yang sama.

Usai dilantik, para anggota PPS langsung disiapkan untuk membentuk Sekretariat PPS di tiap kalurahan. Sekretariat tersebut terdiri dari 1 sekretaris dan 2 staf.

"Pembentukannya melibatkan unsur perangkat masing-masing kalurahan," jelas Budi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved