Berita Klaten Hari Ini

Pemkab Klaten Terima Opini WTP Enam Tahun Berturut-turut

Pemerintah Kabupaten Klaten kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Humas Pemkab Klaten
Pemkab Klaten Terima Opini WTP Enam Tahun Berturut-turut 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten Klaten kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. 

Penghargaan opini WTP itu diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah dan diterima langsung Bupati Klaten, Sri Mulyani, di Kantor BPK Jateng, pada Rabu (21/05/2024).

Prestasi opini WTP tersebut adalah kali keenam diperoleh Pemkab Klaten secara berturut-turut selama 6 tahun terakhir sejak 2018.

Baca juga: Ribuan Umat Buddha Peringati Detik-detik Waisak 2568 di Plataran Candi Sewu Prambanan Klaten

Opini WTP menunjukkan bahwa LKPD 2023 Kabupaten Klaten telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.

Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengaku sangat bersyukur atas perolehan penghargaan opini WTP untuk keenam kalinya. Ia mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran staff dan ASN Pemkab Klaten.

Sebab, mereka telah bekerja keras agar pengelolaan anggaran dan kinerja Pemkab Klaten dilakukan secara akuntabel serta transparan.

“Pencapaian Opini WTP ini dicapai berkat semangat seluruh ASN baik itu di jajaran Eksekutif maupun di jajaran Legislatif di Kabupaten Klaten," katanya, Kamis (23/5/2024).

"Saya berharap capaian WTP ini dapat semakin memotivasi untuk meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Klaten serta mempertahankan kinerja Pemerintah Kabupaten Klaten yang akuntabel dan transparan,” harapnya. 

Sementara itu, Kepala BPK perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, menjelaskan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan pemerintah daerah untuk 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah adalah bagian dari mandat undang-undang.

Ia menyebut, berdasarkan pemeriksaan BPK pada 16 kabupaten/kota, ditemukan beberapa isu penting yang memerlukan perhatian.

Di antaranya terkait pengelolaan pendapatan pajak daerah yang belum optimal, kekurangan volume pekerjaan atau ketidaksesuaian dalam aspek pekerjaan, pemanfaatan aset yang tidak sesuai ketentuan, serta pembayaran jasa konsultasi yang tidak sesuai dengan kondisi eksternal.

"Saya berharap penghargaan WTP ini dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan berprestasi di berbagai bidang," ujarnya. 

Selain itu, ia juga menyoroti terkait pentingnya implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang belum dilaksanakan secara optimal. 

Meskipun belum semua kabupaten/kota menerapkan SIPD. Namun ia menilai, perubahan yang mulai terlihat pada 2024 terakhir, memungkinkan integrasi laporan secara nasional berbasis elektronik.

“Dengan mempertimbangkan bukti, risiko, dan materialitas pemeriksaan, serta rencana aksi pemerintah daerah terkait rekomendasi BPK, opini WTP diberikan kepada 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk meningkatkan laporan keuangan pemerintah daerah di tahun 2023,” pungkasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved