Janji Nadiem Makarim Soal Kenaikan UKT yang Tidak Masuk Akal
Nadiem Makarim menyebut pihaknya akan menghentikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang nilainya tak wajar tersebut.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi X DPR menggelar rapat kerja dengan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) terkait dengan polemik kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang nilainya tak wajar di sejumlah perguruan tinggi negeri.
Rapat kerja itu dihadiri langsung oleh Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim.
Sebelum menggelar rapat kerja dengan Kemendikbud-Ristek, sebelumnya Komisi X sudah menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) pada Kamis (16/5/2024) lalu.
Dalam pertemuan itu, perwakilan BEM SI mengadukan kenaikan UKT ke anggota Komisi X.
Sementara dalam raker dengan Komisi X, Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim menyebut pihaknya akan menghentikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang nilainya tak wajar tersebut.
"Jadi kami mendengar banyak desas-desus, ada lompatan-lompatan yang cukup fantastis ya. Tadi dari Komisi X, terima kasih sudah memberikan masukan dan saya berkomit beserta Kemendikbud untuk memastikan," kata Nadiem dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa.
"Karena tentunya harus ada rekomendasi dari kami untuk memastikan, bahwa lompatan-lompatan yang tidak masuk akal atau tidak rasional itu akan kami berhentikan ya," tegas dia.
Baca juga: PP Muhammadiyah Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Presiden Iran
Nadiem menyebut, langkah dari Kemendikbud dalam polemik kenaikan UKT ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap PTN-PTN yang menaikan UKT secara fantastis.
Dari pemeriksaan tersebut, nantinya akan menjadi acuan bagi Kemendikbud untuk mengambil keputusan.
Jika setelah diperiksa ada kenaikan tinggi, maka Kemendikbud bakal melakukan evaluasi dan mengkaji kembali mengenai biaya UKT di PTN tersebut.
"Dan saya ingin meminta semua ketua perguruan tinggi dan prodi-prodi untuk memastikan bahwa kalau pun ada peningkatan harus rasional, harus masuk akal dan tidak berburu-buru. Tidak tergesa-gesa melakukan lompatan yang besar. Itu adalah komitmen pertama," tegas Nadiem.
Ia menyatakan, hal ini dilakukan Kemendikbud untuk mengurangi kecemasan di masyarakat terkait isu kenaikan UKT yang tinggi.
Nadiem juga meminta pihak PTN memercayakan kepada Kemendikbud terkait aturan UKT. Selama ini, jelas dia, aturan mengenai UKT dibuat secara berjenjang.
"Apa artinya? Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu, mereka membayar lebih banyak, dan yang tidak mampu, bayar lebih sedikit," kata Nadiem.
Dia mengatakan, peraturan demikian sudah terjadi sejak lama.
Pemanfaatan Chromebook Kemendikbud di Kota Yogya: Antara Antusiasme Siswa dan Keraguan Soal Harga |
![]() |
---|
Nasib Laptop Chromebook di Klaten: Harus Nyambung Wifi dan Lupa Password Jadi Kendala |
![]() |
---|
Kondisi Laptop Chromebook di Bantul dan Sleman: Dari Tombol ‘S’ Mati Hingga Charger Tak Berfungsi |
![]() |
---|
Sejumlah Sekolah di Bantul Beberkan Keadaan Bantuan Laptop Chromebook, Ada yang Rusak Keyboard |
![]() |
---|
Kondisi Chromebook Bantuan Kemendikbudristek Era Nadiem Makarim di Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.