Pilkada Kabupaten Magelang 2024
Pilkada Kabupaten Magelang 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen
Ketua KPU Magelang, Ahmad Rofik, mengatakan hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada individu yang melakukan pendaftaran.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - KPU Kabupaten Magelang memastikan tidak ada calon perseorangan yang maju dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang dalam Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
Ketua KPU Magelang, Ahmad Rofik, mengatakan penyerahan dukungan syarat bakal pasangan calon perseorangan dimulai tanggal 8 Mei sampai 12 Mei 2024.
Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada individu yang melakukan pendaftaran.
“Hari terakhir penyerahan dokumen syarat dukungan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 23.59 WIB. Di Kabupaten Magelang selama kurun waktu tersebut tidak terdapat bakal pasangan calon perseorangan yang mengajukan penyerahan syarat dukungan,” kata Rofik dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5/2024).
Baca juga: Diusung PKB Magelang, Wabup Magelang Edi Cahyana Maju Jadi Calon Bupati pada Pilkada 2024
“Hingga waktu penyerahan berakhir tercatat hanya ada pengajuan konsultasi melalui layanan helpdesk pencalonan Pilbup Magelang 2024 di kantor KPU dan konsultasi melalui nomor kontak WhatSapp helpdesk pencalonan yang dibuka KPU Kabupaten Magelang selama tahapan pencalonan berlangsung,” sambung Rofik.
Pemenuhan syarat dukungan bagi balon perseorangan dalam Pilbup Magelang, kata Rofik, sebagaimana diatur dalam keputusan KPU Kabupaten Magelang nomor 1266 tahun 2024 tentang syarat minimal dukungan sebanyak 65.494 orang.
“Syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang tahun 2024 adalah sejumlah 65.495 pendukung yang tersebar paling sedikit di 11 kecamatan dari 21 kecamatan yang ada,” pungkasnya. (*)
| Tingkat Partisipasi Pilkada Kabupaten Magelang Tahun 2024 Capai 81,02 Persen |
|
|---|
| Pj Bupati Sebut Pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Magelang Berjalan Lancar |
|
|---|
| 19 TPS di Magelang Berada di Area Blank Spot, Begini Langkah Antisipasi KPU |
|
|---|
| Bawaslu Magelang Ingatkan KPU Tak Batasi Wilayah Kerja Pengawas TPS |
|
|---|
| KPU Kabupaten Magelang Mulai Sortir dan Lipat 1,04 Juta Surat Suara untuk Pilkada 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-kabupaten-magelang.jpg)