Capaian Aktivasi IKD di Gunungkidul Masih Rendah, Disdukcapil Beberkan Alasannya

Saat ini capaian aktivasi IKD di Kabupaten Gunungkidul baru mencapai 6.484 jiwa atau sekitar 1,06 persen.

TRIBUNJOGJA.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi KTP Digital 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul menyebutkan capaian aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) di wilayahnya masih rendah.

Plt Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kabupaten Gunungkidul, Anton Wibowo, menuturkan saat ini capaian aktivasi IKD di Kabupaten Gunungkidul baru mencapai 6.484 jiwa atau sekitar 1,06 persen.

"Jumlah ini masih minim sekali bila dibandingkan dengan target tahun ini sebesar 183.380 jiwa. Atau 30 persen dari total rekam 611. 269 jiwa," ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (14/5/2024).

Ia melanjutkan, masih rendahnya nilai capaian aktivasi disebabkan beberapa faktor salah satunya sulitnya mengumpulkan massa untuk mendaftar. 

"Karena proses daftar saat ini harus ketemu dengan petugas untuk scan kode QR. Ini sangat menjadi kendala,"tuturnya.

Baca juga: 3000 Pemilih Pemula di Gunungkidul Belum Miliki e-KTP, Disdukcapil Jemput Bola

Di samping itu, kendala lain yang dihadapi pihak Disdukcapil terkait masih banyaknya penduduk yang belum melek teknologi.

"Dan rata-rata penduduk melek teknologi dibawah 50 tahun, sedangkan di atas itu kebanyakan tidak paham teknologi. Bahkan, masih banyak yang belum memiliki gawai berbasis android atau ios,"ujarnya.

Untuk mencapai target tersebut, Disdukcapil, telah melakukan beberapa hal untuk mempercepat perekaman IKD antara lain jemput bola dengan datang ke sekolah-sekolah dan kalurahan.

Ia menyebutkan, IKD merupakan aplikasi berisikan informasi penduduk yang disimpan dalam bentuk digital di perangkat smartphone atau gadget dan memiliki fitur untuk pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil. 

"Sederhananya KTP itu ATM dan IKD itu mobile banking, jadi seseorang kini tidak lagi harus selalu memegang KTP dalam bentuk fisik karena seluruh informasi sudah bisa diakses dalam satu aplikasi di perangkat,"urainya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved