Pilkada Kulon Progo 2024

KPU Kulon Progo Pastikan Tak Perpanjang Lagi Pendaftaran PPS Pilkada 2024

KPU tidak akan memperpanjang lagi pendaftaran PPS Pilkada 2024. Sebab sesuai aturan, perpanjangan hanya dilakukan sebanyak 1 kali saja.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kulon Progo telah memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2024 pada 9—11 Mei 2024.

Perpanjangan dilakukan lantaran kebutuhan pendaftar belum terpenuhi.

Perpanjangan dilakukan untuk pendaftaran PPS Pilkada 2024 di 62 kalurahan.

Anggota KPU Kulon Progo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Aris Zurkhasanah mengatakan pendaftaran sudah berakhir pada 23.59 WIB kemarin.

"Ada beberapa (kalurahan) yang jumlah pendaftarnya sudah 2 kali kebutuhan, ada yang hanya 1 kali kebutuhan," jelas Aris dihubungi pada Minggu (12/05/2024).

KPU Kulon Progo membutuhkan sekitar 264 anggota PPS, masing-masing 3 orang tiap kalurahan.

Sedangkan saat pendaftaran dibutuhkan 2 kali kebutuhan alias 528 orang.

Meski begitu, Aris mengatakan pihaknya tidak akan memperpanjang lagi pendaftaran PPS Pilkada 2024.

Sebab sesuai aturan, perpanjangan hanya dilakukan sebanyak 1 kali saja.

"Apalagi setidaknya sudah mendapatkan minimal 1 kali kebutuhan," ujarnya.

Baca juga: KPU Kulon Progo Perpanjang Masa Pendaftaran PPS Pilkada 2024 di 62 Kalurahan

Jika masih ada kalurahan yang pendaftarnya kurang dari 1 kali kebutuhan, maka KPU Kulon Progo akan merekrut dari pihak ketiga.

Menurut Aris, kerjasama bisa dilakukan dengan perguruan tinggi agar kebutuhan PPS terpenuhi.

Usai pendaftaran, para pendaftar akan mengikuti tahap seleksi selanjutnya berupa ujian tertulis.

Prosesnya dilakukan dengan metode CAT (Computer Assisted Testing) dan dijadwalkan pada Jumat (17/05/2024) mendatang.

"Pelaksanaan ujian tertulis mengambil tempat di SMK Negeri 1 Pengasih," kata Aris.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved