Pilkada Bantul 2024
KPU Bantul Lakukan Seleksi Computer Assisted Test PPK Pilkada 2024
Komisi Pemiliah Umum (KPU) Kabupaten Bantul melakukan seleksi tertulis dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) terhadap para pendaftar
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemiliah Umum (KPU) Kabupaten Bantul melakukan seleksi tertulis dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) terhadap para pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.
Sebagaimana diketahui, sejak beberapa waktu lalu, KPU Bantul telah mulai melaksanakan tahapan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024 secara bertahap.
Satu di antaranya berupa membuka pendaftaran PPK secara terbuka.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bantul, Wuri Rahmati, mengatakan, pelaksanaan CAT calon PPK Pilkada Bantul 2024 dilakukan di SMKN 1 Bantul pada (6/5/2024).
Baca juga: Berapa Jumlah Kementerian yang Bakal Dibentuk Prabowo? Segini Jumlahnya, Apa Saja?
Baca juga: Sampah dari Luar Wilayah Gunungkidul Dibuang ke Bekas Tambang Ilegal, Ini Kata Lurah Setempat
"CAT kami lakukan di sana karena kapasitasnya memenuhi kebutuhan dan di lokasi itu juga sering digunakan instansi lain untuk melakukan CAT," kata Joko kepada awak media.
Sebenarnya, kata Wuri, selama proses pembukaan pendaftaran PPK setidaknya ada 248 pendaftar calon PPK.
Namun, saat dilakukan penelitian administrasi hanya ada 239 pendaftar yang lolos, sedangkan sembilan lainnya tidak lolos.
"Lalu, setelah seleksi administrasi adalah seleksi tertulis dengan menggunakan sistem CAT. Dari 239 peserta CAT yang dinyatakan lolos pada tahap sebelumnya hanga ada 206 peserta yang hadir dan mengikuti proses seleksi CAT," beber Wuri.
Artinya, ada 33 peserta calon PPK Bantul yang tidak hadir dan dinyatakan gugur pada tahapan tersebut.
Selanjutnya, hasil peserta calon PPK Bantul yang mengikuti CAT, akan diumumkan sejumlah tiga kali oleh KPU Bantul untuk kemudian dapat mengikuti tahapan wawancara. Akan tetapi, tahapan wawancara, dilaksanakan di Kantor KPU Bantul pada 11-13 Mei 2024.
"Untuk itu, kami berharap PPK yang terpilih adalah orang-orang terbaik, yang mampu bekerja untuk menjalankan Tmtahapan Pilkada di wilayah masing-masing kapanewon, tentuntanya dengan kriteria idependen (non partisan) berintegritas, serta tegaklurus terhadap aturan perundang-undangan serta berkomitmen mampu bekerjasama dengan KPU Bantul," pinta Wuri.
Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, berujar, pembukaan pendaftaran dan pemilihan PPK dilakukan sesuai dengan ketentuan Perturan Komisi Pemilihan Umum bahwa tugas PPK. Di mana, ada beberapa ketentuan di dalamnya.
"Pertama, melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan/kapanewon yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten," tuturnya.
Lalu, dalam ketentuan kedua adalah aturan soal menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten; ketentuan ketiga adalah melakukan dan mengumumkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu di kapanewon yang bersangkutan berdasarkan berita acara hasil penghitungan suara di TPS dan dihadiri oleh saksi peserta Pemilu.
"Selanjutnya, ada ketentuan keempat yakni melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya," jelas Joko.
Dan, ketentuan kelima yakni melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat.
"Lalu, untuk honor PPK terbagi atas ketua senilai Rp2.500.000 dan anggota senilai Rp2.200.000, dengan masa kerja delapan bulan," tandas Joko. (nei)
Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
![]() |
---|
Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.