DLH Sleman Bakal Pasang CCTV,  Sanksi Sosial Menanti Bagi Pembuang Sampah Liar 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman sudah memiliki Perda nomor 6 tahun 2023 tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribunjogja.com/Hanif Suryo
Ilustrasi- Kondisi TPA Piyungan, gambar diambil pada Senin (4/9/2023) lalu. 

Caranya dengan memilah sampah organik dan anorganik.

Sampah organik dijadikan kompos melalui komposter atau pembuatan biopori.

Mengenai biopori ini, Epi mengaku sudah mempraktikkan sendiri di rumah.

Meksipun di lahan sempit, tinggal di kawasan perumahan, tetap masih bisa melakukannya karena biopori tidak membutuhkan lahan luas. 

Sedangkan sampah anorganik ditabung di bank sampah yang kini sudah ada di 170 titik di Kabupaten Sleman.

Selain itu, jika memungkinkan sampah anorganik yang sepertinya laiak jual juga bisa dijual di tukang rongsok.

Meksipun hasilnya tidak banyak tapi cukup efektif untuk mengurangi volume sampah.

Nantinya sampah yang dibuang ke tempat pembuangan hanyalah sampah residu. 

"Dengan pemilihan itu maka kami tidak berat lagi dalam mengelola sampah. Karena sudah dipilah dan jumlahnya yang masuk ke pembuangan tidak banyak. Jadi saya pikir, akan sangat membantu mengurangi sampah yang harus diolah di TPST yang kita baru punya dua. Di Tamanmartani dan Sendangsari Minggir," ujar Epiphana. 

KasatPol-PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi sebelumnya mengatakan Pemkab Sleman bakal mulai menindak tegas warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.

Pelaku yang tertangkap bisa dijerat hukuman pidana maupun sanksi denda hingga mencapai puluhan juta rupiah. 

"Ada (sanksi bagi warga yang buang sampah sembarangan). Denda paling tinggi Rp 50juta atau kurungan 3 bulan," kata dia. 

Satpol-PP Sleman menurut dia memiliki andil dalam upaya penertiban pengelolaan sampah di Bumi Sembada.

Ketugasan yang dimiliki adalah memastikan aturan pengelolaan sampah yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 6/2023 yang diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengolahan Sampah dapat berjalan efektif di Sleman. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved