Pilkada Kulon Progo 2024
Bawaslu Kulon Progo Buka Peluang Bagi Panwascam Pemilu 2024 Kembali Bertugas di Pilkada
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto mengatakan Panwascam Pemilu 2024 berpeluang untuk kembali bertugas di Pilkada 2024.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulon Progo melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Salah satunya terkait rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto mengatakan Panwascam Pemilu 2024 berpeluang untuk kembali bertugas di Pilkada 2024.
"Namun mereka wajib menjalani evaluasi kinerja sebelum diterima kembali," jelasnya pada wartawan, Kamis (02/05/2024).
Menurut Marwanto, peluang tersebut sesuai dengan instruksi dari Bawaslu RI soal rekrutmen Panwascam Pilkada 2024.
Setidaknya ada 2 mekanisme yang bisa digunakan yaitu evaluasi dan pendaftaran baru.
Bawaslu Kulon Progo akan melakukan kajian untuk menetapkan Panwascam existing yang berhak mengikuti evaluasi kinerja.
Saat evaluasi, akan dilihat apakah mereka bisa memenuhi persyaratan.
"Jika saat evaluasi ternyata tidak memenuhi syarat, baru dibuka pendaftaran baru untuk umum," ujar Marwanto.
Mekanisme pembentukan panwascam tiap kapanewon pun bisa berbeda, tergantung hasil evaluasi kinerja.
Sebagai contoh, jika seluruh panwascam di salah satu kapanewon memenuhi syarat, maka pendaftaran baru tidak dibuka.
Marwanto mengatakan proses evaluasi sudah dimulai sejak akhir April lalu.
Harapannya, hasil dari evaluasi tersebut bisa segera diketahui pada awal Mei 2024 ini.
"Masyarakat yang berminat mendaftar sebagai Panwascam bisa menunggu sampai evaluasi kinerja selesai," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo juga membuka rekrutmen badan ad hoc untuk Pilkada 2024.
Badan ad hoc tersebut meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan dibutuhkan sebanyak 60 PPK untuk Pilkada 2024.
Sedangkan kebutuhan PPS lebih banyak lagi, yaitu mencapai 264 orang.
"Setiap kapanewon membutuhkan 5 orang PPK, sedangkan kebutuhan PPS sebanyak 3 orang di tiap kalurahan," jelas Budi.(*)
Persiapan Agung Setyawan Jelang Dilantik Sebagai Bupati Kulon Progo Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Profil Ambar Purwoko Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih di Pilkada 2024, Total Harta Rp 2M |
![]() |
---|
Profil R. Agung Setyawan Bupati Kulon Progo Terpilih Periode 2024-2029 Total Harta Rp 30,5M |
![]() |
---|
Bawaslu Kulon Progo Beberkan Masalah Logistik Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Nyatakan Tak Ada Gugatan Terhadap Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.