Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Desa Boto Klaten, Ini Kata Dishub

Kejadian siang itupun diharapkan bisa menjadi pendorong usulan izin pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang Dusun Bakalan bisa segera diproses

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Dewi Rukmini
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, Supriyono. 

Pasalnya, ruas tersebut menjadi salah satu jalan alternatif yang menghubungkan wilayah Kecamatan Delanggu, Klaten dengan Kecamatan Wonosari, Klaten. 

Baca juga: Mobil Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Bakalan Klaten, Satu Korban Meninggal Dunia

"Setahu saya selama lewat di sini, memang belum pernah ada palang pintunya. Untuk kendaraan dari arah barat cukup bahaya ya, karena kadang kereta api dari utara tidak kelihatan. Sebab tertutup semak-semak. Sementara kalau kereta dari selatan masih bisa terlihat, karena sisi selatan terhampar persawahan, jadi pandangannya lebih luas," ucap Bardan kepada Tribunjogja.com, Rabu (1/5/2024).

Menurut dia, kejadian kecelakaan mobil tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu Dusun Bakalan itu baru pertama kali terjadi.

Kendati demikian, ia berharap pemerintah bisa mengambil langkah tepat untuj memasang palang pintu di lokasi tersebut. 

"Harapan saya mudah-mudahan segera diberi palang, agar warga sekitar kalau lewat bisa lebih tenang," katanya.

( tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved