Mobil Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Desa Boto Klaten, Ini Kata Dishub
Kejadian siang itupun diharapkan bisa menjadi pendorong usulan izin pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang Dusun Bakalan bisa segera diproses
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Satu unit mobil sedan Toyota Etios tertabrak kereta api (KA) Argowilis Nomor 5A jurusan Surabaya-Bandung, saat melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Dusun Bakalan, Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (1/5/2024).
Akibat kejadian tersebut, satu korban yang merupakan penumpang mobil meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara satu korban lain yang merupakan pengemudi mobil dalam kondisi kritis dan dilarikan ke rumah sakit.
Tabrakan tersebut membuat mobil bernopol AD 8704 DO itu rusak parah karena ringsek di bagian depan.
Mobil juga sempat terseret kereta sejauh 20 meter dari lokasi perlintasan kereta api sebidang tersebut.
Baca juga: Mobil Sedan Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Dusun Bakalan Klaten
Menanggapi insiden tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten, Supriyono, menyebut telah mengajukan izin terkait pemasangan palang pintu di perlintasan itu.
Namun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan persetujuan dari PT Kereta Api.
"Usulan pemasangan palang sudah kami proses dan ajukan izin sekitar Februari 2024 lalu. Sudah dilakukan sidak beberapa kali, tapi sampai saat ini izinnya belum juga turun (keluar). Sehingga kami kalau mau mulai pekerjaan (pemasangan palang) tidak berani," jelasnya.
Supriyono mengatakan, sebenarnya ruas jalan yang terdapat perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu di Dusun Bakalan, Desa Boto tersebut tidak terlalu ramai.
Namun karena lokasi tersebut direncanakan akan menjadi jalan alternatif jalur lingkar timur Delanggu, maka pihaknya mencoba memenuhi fasilitas umum termasuk pemasangan palang pintu kereta api di tempat itu.

Kejadian siang itupun diharapkan bisa menjadi salah satu pendorong usulan izin pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang Dusun Bakalan, Desa Boto, segera diproses.
"Datang ke sini kan termasuk kewajiban dan beban moral saya. Paling tidak kami harus lihat kondisi dan situasi (setelah insiden tersebut). Semoga saja izin pemasangan palang cepat keluar agar kami juga bisa bergerak. Kalau tanpa izin kan kami juga belum bisa mengerjakan," tandasnya.
Seorang warga sekitar, Muhammad Bardan (60), mengatakan bahwa di lokasi tersebut sudah sejak lama tidak ada palang pintu.
Padahal ruas jalan di perlintasan kereta api yang menghubungkan wilayah Dusun Bakalan dan Dusun Boto, Desa Boto, Kecamatan Wonosari, Klaten, itu sering dilewati warga, termasuk anak-anak sekolah.
Pasalnya, ruas tersebut menjadi salah satu jalan alternatif yang menghubungkan wilayah Kecamatan Delanggu, Klaten dengan Kecamatan Wonosari, Klaten.
Baca juga: Mobil Tertabrak KA di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Bakalan Klaten, Satu Korban Meninggal Dunia
"Setahu saya selama lewat di sini, memang belum pernah ada palang pintunya. Untuk kendaraan dari arah barat cukup bahaya ya, karena kadang kereta api dari utara tidak kelihatan. Sebab tertutup semak-semak. Sementara kalau kereta dari selatan masih bisa terlihat, karena sisi selatan terhampar persawahan, jadi pandangannya lebih luas," ucap Bardan kepada Tribunjogja.com, Rabu (1/5/2024).
Menurut dia, kejadian kecelakaan mobil tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu Dusun Bakalan itu baru pertama kali terjadi.
Kendati demikian, ia berharap pemerintah bisa mengambil langkah tepat untuj memasang palang pintu di lokasi tersebut.
"Harapan saya mudah-mudahan segera diberi palang, agar warga sekitar kalau lewat bisa lebih tenang," katanya.
( tribunjogja.com )
Mobil Tertabrak Kereta Api
Perlintasan sebidang
Perlintasan Tanpa Palang Pintu
Dinas Perhubungan (Dishub)
Klaten
kecelakaan
Brakkk! Dua Sepeda Motor Tabrakan Adu Banteng di Sleman, Tiga Orang Terluka |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Kantongi Izin Gunakan Lahan Eks-pabrik Gula Ceper untuk Lokasi Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Gedung UPK di Kompleks Kecamatan Delanggu Terbakar, Pelayanan Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Wabup Klaten Cek Gedung UPK di Kompleks Kantor Kecamatan Delanggu yang Terbakar, Ini Pesannya |
![]() |
---|
Gedung UPK Kantor Kecamatan Delanggu Klaten Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.