Gedung UPK di Kompleks Kecamatan Delanggu Terbakar, Pelayanan Tetap Berjalan

Petugas Pelayanan Administrasi Terpadu (Paten) Kecamatan Delanggu tampak melayani sejumlah masyarakat yang hadir seperti biasa. 

Tayang:
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja / Dewi Rukmini
PELAYANAN: Pelayanan administrasi terpadu di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten tetap berjalan meski ruangan UPK di kompleks kantor tersebut sempat terbakar, Jumat (1/8/2025). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Gedung Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kantor Kecamatan Delanggu di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dilalap si Jago Merah pada Kamis (31/07/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Kendati demikian, pelayanan kepada masyarakat di Kantor Kecamatan Delanggu masih berjalan normal seperti biasa pada Jumat (1/8/2025) pagi. 

Pantauan Tribun Jogja sekitar pukul 10.30 WIB, petugas Pelayanan Administrasi Terpadu (Paten) Kecamatan Delanggu tampak melayani sejumlah masyarakat yang hadir seperti biasa. 

Seorang pegawai pelayanan Kecamatan Delanggu, Harmini, mengungkapkan bahwa pelayanan tetap berjalan meskipun gedung di bagian belakang kompleks kantor Kecamatan Delanggu mengalami kebakaran semalam. Bahkan, di aula Kecamatan Delanggu tetap digelar kegiatan rapat persiapan HUT ke-80 Kemerdekaan RI yang dihadiri para kepala desa di wilayah tersebut. 

"Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Apalagi hari ini Pak Camat ada rapat dengan pejabat kepala desa," ucapnya saat ditemui Jumat (1/8/2025). 

Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto, sempat menyampaikan bahwa pelayanan ke masyarakat di Kecamatan Delanggu tetap berjalan normal. Dipastikan peristiwa kebakaran itu tidak menganggu aktivitas pelayanan untuk masyarakat. 

"Untuk layanan masyarakat tidak terpengaruh sama sekali, karena memnag ruangan yang terbakar berada di bagian pojok belakang," ungkap dia. 

Camat Delanggu, Joko Suparja, membenarkan bahwa pelayanan di Kecamatan Delanggu masih berjalan dan sama sekali tidak terganggu. Sebab, ruangan yang terbakar berada di belakang bangunan utama kantor Kecamatan Delanggu. Gedung yang terbakar itu digunakan sebagai ruangan UPK dan gudang penyimpanan arsip yang hampir non-aktif. 

"Tapi itu bukan arsip kecamatan. Ruangan itu digunakan oleh stakeholder lain, sehingga arsip yang terbakar milik stakeholder itu. Makanya tadi kami pertemukan UPK dan kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," jelasnya. 

Joko menuturkan, berdasarkan keterangan saksi, diskusi, dan olah TKP dari kepolisian Polsek Delanggu, peristiwa kebakaran itu diduga kuat terjadi karena konsleting listrik. Mengingat jika dilihat dari bekas kebakaran, obyek yang terbakar berada di bagian atas ruangan. Sedangkan bagian tembok ruangan cenderung masih bersih dan tidak menunjukkan sumber api dari arah bawah. 

"Hari ini kami mulai bersih-bersih dan menutup ruangan. Sementara akan dibersihkan dan secepat mungkin bisa memulihkannya. Mungkin tidak bisa selesai satu hari. Sementara juga belum pembangunan resmi," tuturnya. 

Lebih lanjut, Joko mengaku kaget saat diinformasikan terkait peristiwa kebakaran tersebut. Dia menuturkan saat kejadian sedang mengambil cuti dan berada di luar kota. 

"Saya dikabari pukul 21.00 WIB, posisinya kemarin sedang cuti dan berada di luar kota. Begitu mendapatkan informasi, saya langsung OTW (on the way atau pulang ke Klaten) secepatnya. Terus sampai Klaten pukul 04.00 WIB pagi (1/8/2025). Alhamdulillah api tidak merembet sampai bangunan lain. Kalau terlambat sedikit bisa habis," pungkasnya. (drm)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved