Pilkada Kulon Progo 2024
Bapaslon Independen Pilkada 2024 di Kulon Progo Wajib Miliki Minimal 29 Ribu Pendukung
Khusus bagi bapaslon jalur independen, ada syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya soal jumlah minimal dukungan yang dimiliki.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
Meski begitu, hingga kini belum ada bapaslon yang melakukan konsultasi.
KPU Kulon Progo saat ini juga mulai membuka rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Kebutuhannya sebanyak 60 PPK dan 264 PPS.
Anggota KPU Kulon Progo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Aris Zurkhasanah mengatakan rekrutmen PPK di Kapanewon Girimulyo diperpanjang. Sebab jumlah pendaftarnya belum sesuai target.
"Kami perpanjang masa pendaftarannya selama 3 hari mulai 30 April hingga besok Kamis (02/05/2024)," kata Aris.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Kulon Progo 2024
Persiapan Agung Setyawan Jelang Dilantik Sebagai Bupati Kulon Progo Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Profil Ambar Purwoko Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih di Pilkada 2024, Total Harta Rp 2M |
![]() |
---|
Profil R. Agung Setyawan Bupati Kulon Progo Terpilih Periode 2024-2029 Total Harta Rp 30,5M |
![]() |
---|
Bawaslu Kulon Progo Beberkan Masalah Logistik Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Nyatakan Tak Ada Gugatan Terhadap Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.