Pilkada Bantul 2024
Abdul Halim Muslih Resmi Daftar Cabup Lewat DPC PDIP Bantul
Bupati Bantul periode 2020-2025, Abdul Halim Muslih, resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Pilkada 2024 melalui penjaringan DPC PDIP
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul periode 2020-2025, Abdul Halim Muslih, resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Pilkada 2024 melalui penjaringan DPC PDIP Bantul.
"Pak Halim sudah mengembalikan formulir pendaftaran ke kami, sore tadi, Senin (29/4/2024) sore," kata Sekretaris Tim Penjaringan Cabup dan Cawabup Bantul DPC PDIP Bantul, Rajut Sukasworo, saat dikonfirmasi.
Lanjut Rajut, formulir pendaftaran Halim sebagai bakal Cabup Bantul 2024-2029 disampaikan melalui tim Abdul Halim Muslih yang juga sebagai pengurus DPC PKB Bantul.
Baca juga: Mewujudkan Ketahanan Keluarga sebagai Upaya Penyelesaian Masalah Sosial
Selain Halim, kata Rajut ada pengacara atau advokat di Jogja, Amin Purnama, yang juga mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal wakil bupati Bantul di DPC PDIP Bantul.
Sementara, satu nama lain yang telah mengembalikan formulir tersebut yakni Wakil Bupati Bantul periode 2020-2025, Joko Purnomo pada Sabtu (27/4/2024). Artinya, sejauh ini baru ada tiga nama yang telah mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bacabup Bantul 2024.
Padahal, sambung Rajut, beberapa waktu lalu, ada lima nama yang telah mengambil formulir pendaftaran Pilkada 2024 di DPC PDIP Bantul. Lima nama tersebut terdiri atas Joko Purnomo, Aryunadi (anggota DPRD Bantul Fraksi PDIP), Abdul Halim Muslih, Bejo WTP (Lurah Canden, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul) dan Amin Purnama.
"Tapi, nama-nama yang mengembalikan formulir itu semua kami kirim ke DPP PDIP. Biar siapa calon Pilkada 2024 itu diputuskan oleh DPP PDIP. Kami tidak boleh mengerucutkannya," sambung Rajut.
Rencananya, nama-nama yang masuk dalam penjariangan Pilkada 2024 di DPC PDIP Bantul dirapatkan pada Senin (29/4/2024) petang. Setelah itu, dikirim ke DPP PDIP pada Selasa (30/4/2024) pagi.
"Nah untuk keputusan dari DPP kapan kami belum tahu. Yang jelas Juli 2024 rekomendasi itu sudah turun, karena Agustus 2024 sudah pendaftaran," urainya.
Namun sebelum rekomendasi itu turun, para calon sudah harus mengikuti beberapa persyaratan. Mulai dari pemanggilan, psikotes, survei hingga pertimbangan lain terkait koalisi.
Ada Tren Penurunan Pendaftaran
Rajut membeberkan, kondisi Pilkada 2024 jauh berbeda dibandingkan Pulkada 2019. Di mana, terdapat tren Penurunan pendaftaran penjaringan Pilkada 2024 di Kabupaten Bantul.
"Trennya memang menurun. Kelihatannya animo di partai lain juga sama, tidak seperti Pilkada 2019 lalu," jelasnya.
Padahal pada Pilkada 2019 sampai enam orang yang mendaftar di penjaringan DPC PDIP Bantul. Lalu, pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran Pilkada 2019 lalu juga sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari dan tidak mepet dengan waktu pengembalian.
"Tidak seperti saat ini, sampai kami harus memperpanjang pendaftaran. Padahal jadwal pengambilan formulir itu tanggal 21-25 April 2024. Lalu pengembalian dibatasi sampai 27 April 2024, dan diperpanjang sampai 29 April 2024," tuturnya. (nei)
Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
![]() |
---|
Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.