Pilkada Bantul 2024
KPU Bantul Sebut 50 Orang Telah Unggah Berkas Pendaftaran PPK Pilkada 2024
Hari ketiga rekrutmen Panitia pemilihan Kapanewon (PPK) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024, KPU Bantul mencata
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Hari ketiga rekrutmen Panitia pemilihan Kapanewon (PPK) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024, KPU Bantul mencatat baru ada 50 orang yang mengunggah berkas.
"Padahal, pada Jumat (26/4/2024) pukul 16.00 WIB, kami mencatat sudah ada 225 orang yang mendaftar sebagai calon anggota PPK Pilkada Bantul 2024," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumberdaya Manusia KPU Bantul, Wuri Rahmawati, kepada wartawan di sela-sela tugasnya.
Artinya, dari 225 orang yang mendaftar sebagai calon PPK Pilkada Bantul 2024, 175 lainnya belum memasukkan atau mengunggah berkas pendaftaran calon PPK.
Baca juga: UII-Komnas HAM RI Gelar Diskusi Panel: Kebebasan Berpendapat Mudah Dikatakan, Sulit Dilakukan
Bahkan, pada hari ketiga itu ada dua kapanewon yakni Kapanewon Sanden dan Pleret yang tercatat nol atau sama selali belum ada orang yang mengunggah berkas pendaftaran PPK Pilkada Bantul melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).
Meski begitu, Wuri yakin bahwa jumlah tersebut akan bertambah. Sebab, pendaftaran PPK Pilkada Bantul 2024 belum ditutup dan berlangsung selama sepekan atau tepat pada 23-29 April 2024. Lalu, pendaftaran calon PPK Pilkada Bantul 2024 sendiri akan tutup pada pukul 23.59 WIB.
"Tapi kami belum bisa memastikan berapa banyak yang bakal mendaftar sebagai PPK itu. Bisa jadi, mereka yang sudah mendaftar tapi belum mengunggah berkas itu tidak jadi menggugah berkas kan?," tutur dia.
Kini, pihaknya berharap, partisipasi masyarakat sebagai PPK untuk menyemarakkan pesta Pilkada 2024 dapat memenuhi kuota yang dibutuhkan. Apalagi, nominal honor yang diberikan tidak berbeda dari nominal PPK Pemilu 2024 lalu.
"Yang jelas pendaftaran PPK itu kami buka seluas-luasnya. Masyarakat boleh mendaftar sebagai PPK asal sesuai dengan persyaratan yang diterbitkan oleh KPU Bantul dalam pengumuman Nomor 214/PP.04.1-Pu/3402/2024," tutupnya. (nei)
| Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
|
|---|
| Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
|
|---|
| Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
|
|---|
| Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Wuri-Rahmawati-26424.jpg)