Berita Kota Yogya Hari Ini

Eks Plt PMI Kota Yogyakarta Periode 2016-2021 Dituntut 5 Tahun Penjara

Seorang Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Yogyakarta periode 2016-2021 dituntut hukuman 5 tahun penjara.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Proses sidang yang menyeret terdakwa Eks Plt PMI Kota Yogya periode 2016-2021, di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Jumat (26/4/2024). 

"Sebelumnya, 16 Januari 2023 itu Pak Heroe konsultasi dengan kami (PMI DIY). Intinya dia tidak sanggup lagi meneruskan. Tadinya saat masih menjabat Wawali, diserahkan pada Plt itu," katanya.

"Tapi, begitu selesai menjabat, waktu Pak Heroe datang ke PMI malah dalam tanda kutip diusir, ditanya ada kepentingan apa, karena (wewenang) sudah diserahkan pada Plt," tambah Haka.

Bahkan, ketika ketua terpilih berinisiatif meminta laporan keungan PMI Kota Yogya periode sebelumnya, yang bersangkutan malah diganjar somasi.

Alhasil, tidak berselang lama setelah mengajukan permohonan pengunduran diri, PMI DIY pun akhirnya mengabulkan melalui rapat pleno dan menunjuk tujuh orang untuk mengisi kepengurusan PMI Kota Yogya.

"Pengunduran diri diterima dan menunjuk saya bertujuh untuk mengkoordinir di sini. Pak Heroe juga sudah menuliskan untuk kami, banyak permasalahan dan persoalan yang belum terselesaikan," pungkas Haka. (aka)

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved