Kata Pengamat Hukum Soal Gugatan PDIP ke PTUN
PDIP menggugat Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait Pilpres 2024
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Efek gugatan ke PTUN usai putusan MK
Bivitri mngungkapkan, PDI-P melaporkan KPU ke PTUN sebelum putusan MK terkait hasil Pilpres 2024 diputuskan.
Tindakan ini dilakukan untuk memengaruhi hakim MK.
"Sayangnya, gugatan ini baru diproses di PTUN setelah putusan MK keluar. Jadi, enggak ada pengaruhnya sama sekali," lanjutnya.
Meski begitu, dia menyebut, PDI-P melanjutkan gugatan ini dengan tujuan lain.
Partai itu ingin PTUN membuka perkara hasil Pilpres 2024 ke publik dengan pembuktian hukum.
Selain tidak memengaruhi hasil Pilpres 2024, Bivitri mengungkapkan gugatan ini juga kemungkinan besar ditolak PTUN.
Pasalnya, MK telah mengeluarkan putusannya dan KPU telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih 2024-2029.
"Tapi kalau dikabulkan, dampaknya bukan kepada hasil Pilpres itu sendiri, tetapi pada pelantikan (presiden-wakil presiden)," lanjut dia.
Dia menambahkan, PTUN mungkin akan mendiskualifikasi pihak yang dilaporkan ke PTUN kalau gugatan tersebut diterima.
Hal ini dapat memengaruhi proses pelantikan mendatang.
Sementara proses Pemilu tidak akan terpengaruh karena sudah selesai.
"Saya tetap menghargai. Buat saya, bagus PDI-P mengajukan ini ke PTUN supaya memberikan kejelasan kepada
semua pihak terkait hal-hal hukum," imbuh Bivitri. (*)
| Eko Suwanto: Ibu Adalah Soko Guru Pendidikan Keluarga dan Masyarakat |
|
|---|
| Peringati Hari Kartini, DPC PDIP Sleman Napak Tilas Perjuangan Tokoh Perempuan di Makam Putri Champa |
|
|---|
| Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Apresiasi Kenaikan PAD Jogja Rp1 Triliun, Dorong Rekonsolidasi Fiskal |
|
|---|
| Sekjen PDIP Kritik Pengadaan Motor oleh BGN: Tidak Sejalan dengan Visi Kemandirian Industri Presiden |
|
|---|
| DPC PDIP Kota Yogyakarta Bagikan Takjil Buka Puasa untuk Para Supir Bus Terminal Giwangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kata-Pengamat-Hukum-Soal-Gugatan-PDIP-ke-PTUN.jpg)