Hadir di Kantor KPU, Anies Baswedan: Kami Menghormati Proses Bernegara

Anies menyebut kehadirannya ke kantor KPU untuk menghadiri rapat pleno penetapan capres dan cawapres terpilih ini karena menghormati proses bernegara

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, hadir dalam penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024, Rabu (24/4/2024), oleh KPU RI. 

Sebagai informasi, KPU RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon terpilih menyusul ditolaknya gugatan sengketa pilpres kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU RI mengeklaim telah mengundang Presiden RI Joko Widodo serta Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk hadir untuk hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran Ketua DPR RI yang juga putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, serta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga disebut masuk dalam daftar undangan.

Dalam helatan ini, KPU RI akan terlebih dulu menggelar sidang pleno terbuka penetapan perolehan suara sah Pilpres 2024.

Penetapan itu mirip sebagaimana KPU RI lakukan pada 20 Maret lalu melalui Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 sebelum diajukan gugatan ke MK.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved