Pilpres 2024
KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pilpres 2024 Besok Siang
Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melanjutkan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 setelah Mahkamah Konstitusi memutus sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024) kemarin.
Tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan oleh KPU adalah penetapan paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024.
Rencananya penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024 akan dilaksanakan pada Rabu (24/4/2024) di kantor KPU.
"Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Gedung MK, Jakarta Pusat seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (23/4/2024).
Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih ini menurut Hasyim sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024, dimana sebelumnya MK memutuskan surat keputusan itu benar dan berlaku sah.
"SK KPU 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah," ujarnya.
Baca juga: Arti Dissenting Opinion saat Sidang MK, Pertama dalam Sepanjang Sejarah Sidang Sengketa Pilpres
Kapolda berharap Tak Ada Lagi Perdebatan
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berharap tak ada lagi perdebatan di masyarakat terkait hasil sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Relawan Rejo Semut Ireng DIY Gelar Grebeng Tumpeng di Kulonprogo |
![]() |
---|
Teka-teki Langkah Mahfud MD setelah Gagal di Pilpres 2024: Kita Lihat Lah Ya |
![]() |
---|
Tentang Kekalahan di MK, Mahfud MD : Dongkol, tapi Harus Move On dan Jangan Ribut Lagi |
![]() |
---|
Timnas AMIN Resmi Dibubarkan, Ini Kata Anies Baswedan |
![]() |
---|
Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Sebut Partainya Dapat Jatah 5 Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.